Razia Pekat, Pasangan Selingkuh Terjaring 'Ihik' di Hotel

user
danar 12 April 2017, 15:11 WIB
untitled

CILACAP,KRJOGJA.com - Tiga remaja dengan dua diantaranya, berstatus pelajar SMA kepergok tengah pesta minuman keras (Miras) di dalam kamar pada suatu hotel di Cilacap, saat dilakukan razia penyakit masyarakat terhadap sejumlah penginapan, Selasa malam.

"Ketiga remaja itu kini telah diamankan di Polsek Cilacap bersama barang bukti satu botol minuman oplosan," ujar kata Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kapolsek Cilacap Selatan AKP Totok Nuryanto SH, Rabu (12/04/2017).

Dalam kegiatan operasi Cipta Kondisi itu pihaknya juga mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang diketahui sedang menginap di suatu hotel sekitar Jalan Pemintalan Cilacap. Kedua orang tersebut diketahui merupakan warga Kelurahan Tambakreja, Cilacap Selatan dan warga Kelurahan Donan, Cilacap Tengah. Kedua pasangan bukan suami isteri itu, telah diberi pembinaan dan dengan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi akan perbuatannya.

Kepolisian Sektor Adipala Polres Cilacap yang juga melaksanakan kegiatan Operasi miniman keras di wilayahnya, berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras, diantaranya, 8 botol bir, dua botol minuman anggur, tiga botol anggur putih dan 8 plastik ciu (Miras tradisional) dari sebuah warung milik Ir (19) warga Jalan Buntu Desa Penggalang Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap.

"Pemilik warung kini dalam pembinaan," ujar Kapolsek Adipala AKP Sutarno.

Menurutnya, kegiatan operasi terhadap minuman keras akan terus dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan angka kejahatan ataupun tindak kriminalitas agar yang bersumber dari munuman keras. Sehingga akan tercipta situasi yang kondusif di wilayah Cilacap.(Mak)

Kredit

Bagikan