Lemahkan Pengaruh, Penahanan Napi Teroris Dipingdah-pindah

user
agus 02 Maret 2017, 17:45 WIB
untitled

CILACAP (KRjogja.com) - Keberadaan narapidana (Napi) teroris pada suatu lembaga pemasyarakatan (Lapas) sering berupaya menanam pengaruhnya, sehingga seakan menguasai lapas tersebut. Maka guna mengurangi kuatnya pengaruh napi teroris itu keberadaan napi teroris pada suatu lapas sifatnya sementara.

Terkait dengan geser menggeser napi teroris itu, Rabu (01/03/2017), malam dilakukan pemindahan tiga napi teroris dan satu napi kriminal di dalam Pulau Penjara Nusakambangan, Cilacap. Ketiga napi teroris yang digeser tempat pembinaannya, terdiri napi Muhammad Ikhwan alias Abu Umar dan Muhammad Ikhwan alias Abu Umar dipindah dari Lapas Batu ke Lapas Pasir Putih Nusakambangan, dan napi teroris Sulthon Qulbi alias Asadullah dipindahkan ke lapas Permisan Nusakambangan. Sedang napi kriminal Maulana Arwan dipindahkan dari Lapas Batu ke Lapas Besi Nusakambangan.   

"Untuk membantu mengamankan proses pemindahan napi tersebut, diterjunkan personil gabungan Polres Cilacap Polda Jawa Tengah dengan dibantu personil Subden 1 Brimob Pekalongan,"ujar Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kasubbag Humas AKP Bintoro Wasono SH Kamis (02/03/2017). Sehingga proses pemindaan napi tersebut bisa berjalan dengan aman dan lancar.

Sedang Kepala Lapas Batu Nusakambangan, yang juga Koordinator Lapas Se-Nusakambangan, Abdul Aris mengatakan, pemindahan napi tersebut merupakan kegiatan rutin dan dilakukan dalam rangka evaluasi, agar jangan sampai kuat napi teroris itu memiliki pengaruh kuat pada suatu lapas. "Evaluasi itu dilakukan selama satu tahun,"katanya. Dijelaskan, saat ini, di pulau Nusakambangan terdapat sekitar 60 orang teroris dengan 23 napi di antaranya, menghuni Lapas Batu. (Mak)

Kredit

Bagikan