7 Napi Teroris Nusakambangan Dipindah ke Bogor

user
agus 22 Februari 2017, 23:35 WIB
untitled

CILACAP (KRjogja.com) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) memindahkan sebanyak 7 napi kasus terosisme dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan ke Lapas khusus kelas II B Sentul Bogor, Rabu (22/2). Pemindahan tersebut terkait dengan telah dijadikannya Lapas Sentul sebagai pusat deradikalisasi sejak awaltahun 2017.

Ketujuh napiteroris yang dipindahkan itu terdiri Marwan alias Nanong alias Wak Geng yang terlibat dalam kasus perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Mohamad Thorik alias Thorik alias Alex bin Sukara yang merupakan perakit bom dalam jaringan teroris Depok dan Solo,Ahmad Azhar Basyir yang merupakan anggota jaringan teroris Solo, Chamidi bin Ahmad Sanusi anggota kelompok Al Qaeda Indonesia, Miko Yosika alias Usman alias Eko alias Kapal Laut yang merupakan anggota jaringan teroris Solo, Agus Abdilah alias Jodi yang tersangkut bom Beji Depok, dan Hendi Suhartono yang merupakan eksekutor bom buku.

Agar dalam proses pengambilan ketujuh napi tersebut dari Nusakambangan, dapat berjalan dengan aman dan lancar, maka Polres Cilacap menerjunkan 50 personel gabungan yang bertugas membantu pengamanannya.

"Sejumlah personel gabungan tersebut ditempatkan pada 2 lokasi pengamanan, yaitu di Lapas Pasir Putih Nusakambangan dan di Dermaga Penyebrangan Wijayapura, Cilacap," ujar Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto melalui Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Komisaris Polisi Faisal Perdana.

Menurutnya, pemindahan ketujuh napi teroris itu dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Kementrian Hukum dan HAM.

Begitu ketujuh napi tersebut dikeluarkan dari Nusakambangan dan sampai di Dermaga Wijayapura Cilacap, langsung dijemput dua unit bus Transpas dengan pengawalan ketat anggota Polri. Selanjutnya mereka diangkut menuju Lapas Sentul, Bogor. (Mak)

Kredit

Bagikan