362 Warga miskin di Cilacap dapat Jaminan Kesehatan

user
ivan 10 Februari 2017, 20:56 WIB
untitled

CILACAP (KRjogja.com) - Sampai saat ini masih ada penduduk miskin di wilayah Kabupaten Cilacap yang belum bisa menikmati jaminan kesehatan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2011 tentang setiap penduduk wajib mendaftarkan dirinya dan anggota keluarganya ke dalam program Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kondisi itu terjadi karena program jaminan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah pusat, propinsi maupun daerah belum mencakup seluruh  penduduk miskin yang ada.

Dari jumlah penduduk Kabupaten Cilacap yang mencapai sekitar 1,8 jiwa, diperkirakan baru sekitar 60 persen atau 1.086.739 jiwa yang terdaftar dalam program JKN-KIS. Jumlah penduduk miskin yang belum mendapatkan jaminan kesehatan itu tersebar di  284 desa dan kelurahan pada 24 kecamatan yang ada.

Kondisi itulah yang membuat Pemerintah Kabupaten Cilacap berupaya menggandeng sejumlah persuahaan dan rumah sakit swasta untuk ikut membantu menanggung jaminan kesehatan penduduk miskin tersebut melalui program corporate social responsibility (CSR) nya. Salah satunya, perusahaan yang tergerak membantu penanganan jaminan kesehatan warga miskin itu perusahaan asing asal Korea Selatan yang bergerak di bidang industri rambut palsu, PT Sung Chang Indonesia (SCI). Dengan memiliki Cabang Sidareja, Cilacap perusahaan itu mewujudkan prgram CSRnya ikut menanggung iuran JKN-KIS bagi 326 warga miskin Cilacap.

"Dari sejumlah warga miskin yang tercakup program jaminan kesehatan tersebut seluruhnya tersebar pada 24 kecamatan. Sehingga masing-masing kecamatan ada sekitar 13 penduduk miskinnya yang diikutkan CSR jaminan kesehatan PT SCI,"ujar Wakil Bupati Cilacap Akhmad Edi Susanto, Jumat (10/02/2017).

General Manager PT SCI In Chi Mo mengatakan, sebenarnya di daerah lain, seperti di Purbalingga atau lokasi kantor pusat perusahaannya, program CSR dilaksanakan dalam bentuk lain, tetapi khusus di Cilacap, atas saran Pemkab Cilacap CSR nya diwujudkan dalam pemberian jaminan kesehatan terhadap warga miskin. Menurutnya, perusahaannya mengalokasikan dana Rp 100 juta untuk CSR di Cilacap, sedang berapa jumlah atau warga miskin mana yang bisa terjaring dalam program jaminan kesehatan itu, seluruhnya diserahkan kepada Pemkab Cilacap BPJS Kesehatan.

"Program CSR dalam bentuk pemberian jaminan kesehatan terhadap warga miskin, terutama CSR perusahaan asing saya kira baru pertama kali di Indonesia," ujar Kepala KCU BPJS Kesehatan Purwokerto Agus Wibowo.

Sehingga pihaknya berharap hal itu juga diikuti perusahaan-perusahaan lain di Cilacap, baik Badan Usaha Milik Negara, perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN), maupun PMA. "Bahkan, pola CSR itu diharapkan dapat dikembangkan pada cabang-cabang lain PT Sung Chang Indonesia, seperti di Purbalingga dan Yogyakarta,"katanya. (Mak)

Kredit

Bagikan