Kini Tak Perlu Lagi Khawatir Bantu Korban Lakalantas

user
agus 08 Februari 2017, 16:32 WIB
untitled

KARANGANYAR (KRjogja.com) - Jasa Raharja Perwakilan Sukoharjo menandatangani perjanjian kerjasama dengan Satlantas Polres dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar terkait jaminan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Bumi Intanpari, Rabu (8/2). Penanganan korban mulai peristiwa lakalantas sampai pemberian santunan diatur sesuai prosedur.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Sukoharjo M Erwin Setia Negara kepada wartawan usai penandatangan MoU di Mapolres Karanganyar, mengatakan pelaporan segera kejadian kecelakaan lalu lintas menjadi poin penting pelayanannya.

“Laporan itu harus masuk ke petugas dalam 1X24 jam. Kemudian akan kami konfirmasi ke RS yang merawat pasien untuk penerbitan surat jaminan,” katanya.

Surat itu menerangkan biaya penanganan pasien korban lakalantas di RS ditanggung Jasa Raharja. Berbekal surat jaminan itu, manajemen RS bisa nyicil ayem merawat pasien tanpa perlu khawatir problem penjaminan. Baru setelah 3 X 24 jam berselang, ongkos perawatan bisa ditagihkan ke Jasa Raharja.

“Kesepakatan ini dipenuhi Kapolri dan Menteri Kesehatan dengan Jasa Raharja. Turunannya ke pemprov dan pemkab/pemkot,” katanya.

Namun, hanya korban lakalantas yang melibatkan dua atau lebih kendaraan yang dijamin. Besaran klaim maksimal Rp 10 juta. Adapun mitra Jasa Raharja di Karanganyar meliputi RSUD Karanganyar, RS Jati Husada, RS Indosehat dan PKU Muhammadiyah. Meski demikian, RS nonmitra diminta menerapkan mekanisme serupa.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan kerjasama tersebut diharapkan efektif menekan fatalitas korban lakalantas atau meninggal dunia sampai 50 persen. Nantinya, warga tak perlu khawatir terbebani urusan administrasi menolong korban lakalantas.

“Fatalitas korban lakalantas selain akibat luka tabrakan juga bisa penanganan kurang cepat dan tepat. Awalnya luka ringan atau berat menjadi MD,” katanya.

Sejalan dengan itu, manajemen RS memiliki pegangan kuat menangani pasien berkat jaminan dari Jasa Raharja. Lebih lanjut dikatakan, pihaknya menggagas terobosan kreatif penanganan pasien lakalantas. Untuk menunjukkan pasien dijamin Jasa Raharja, polisi akan memasang gelang khusus ke pergelangan tangannya. (R-10)

Kredit

Bagikan