Jual Satwa Dilindungi di Medsos, 2 Warga Cilacap Diamankan

Satwa dilindungi yang disita dari penjual satwa online. (Foto: Maksum)
CILACAP (KRjogja.com) - Dua orang terdiri AS (30) warga Desa Sampang Kecamatan Sampang, Cilacap dan Go warga Jl Komodo Kelurahan Metasinga Kecamatan Cilacap Utara diamankan dalam penggerebegan tim gabungan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Jawa Tengah, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum KLHK ( Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Polres Cilacap. Keduanya diduga telah memperjualbelikan satwa dilindungi.
Dalam penggerebegan itu diamankan seekor Elang Bondol usia sekitar satu tahun dan seekor kancil usia 1,5 tahun. "Dan dua unit HP milik kedua tersangka," ujar Koordinator Polisi Hutan BKSDA Jateng Wilayah Konservasi II Rahmat Hidayat di Cilacap, Jumat (27/01/2017).
Menurutnya, modus penjualan satwa dilindungi itu melalui online dengan membuat akun di media sosial."Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah banyak menjual satwa dilindungi dan harga sesuai dengan usia dan kondisi fisik satwa tersebut," lanjutnya.
Dikatakan kedua tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat 2 UU nomor 5 1990 tentang sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman penjara 5 tahun denda Rp 100 juta. (Mak)
BERITA TERKAIT
Ciptakan Kesetaraan Gender, Pemkab Sukoharjo Sosialisasikan Perda PUG
Bangun Karakter Siswa, SMAN 11 Yogya Gelar MABATA
Terlibat Calo Bintara, 5 Oknum Polda Jateng Dipecat dan Terancam Pidana
Literasi Jadi Alat Maksimalkan Kualitas SDM Indonesia
Bekali Kemampuan Penulisan, Kanwil Kemenag DIY Gelar FGD Kehumasan
Sambut Ramadan, Kemenag Kirim 50 Pendakwah Moderat ke Daerah 3T
Propam Polres Sukoharjo Gelar Tes Urine Dadakan, Hasilnya?
Polisi Dalami Dugaan Penganiyaan Fitri Disabilitas Yatim Piatu
Janji Didepan Makam Para Pahlawan, Masyarakat Kota Yogya Deklarasi Pemilu Damai
Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang BaruRp 3,8 Juta Per Orang
Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
Jenazah Syabda Dimakamkam Berdampingan dengan Ibu dan Nenek
Orangtua Ayu Indraswari Terakhir Bertemu Sabtu Pagi, Sore Sudah Tak Bisa Dihubungi
Cegah Kerusakan Lingkungan, Srikandi Ganjar Gelar DIY Workshop Ecoprint
Bupati Gunungkidul luncurkan Aplikasi 'Gampang Gawe Surat'
Pelayat Mendatangi Rumah Duka Syabda Perkasa
Kesbangpol DIY Perkuat Sinergitas Pokja Ketahanan Ekonomi
Merti Dusun Papringan Ditutup dengan Pementasa Kuda Lumping
Qomaru Terpilih Sebagai Ketua Ketua PDM Bantul
Bank Indonesia Mulai Menerima Penukaran Uang Baru Mulai 27 Maret
Dirut KR Resmikan Balai Warga Semeru