Kawasan Pedestrian Code Gumreget Layak Jadi Destinasi Wisata

Muspida melepaskan merpati menandai dibukanya Pedestrian Code Gumreget. (Foto : Lintang Fajar Nugrhani)
YOGYA (KRJogja.com) - Kawasan Pedestrian Code Gumreget (PDC) ke depan bisa menjadi destinasi wisata strategis di Yogyakarta karena berdekatan dengan Malioboro. Pengunjung yang datang ke kawasan pejalan kaki ini akan disuguhi potensi kampung, termasuk kuliner dan produk industri kecil.
Penegasan PCG sebagai destinasi wisata muncul dalam Festival dan peluncuran Pedestrian Code Gumreget yang berlangsung Minggu (08/1/2017). Acara itu sekaligus merupakan puncak acara dari program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) di bantaran Kali Code wilayah Suryatmajan.
Selain itu launching ini juga bertujuan untuk mengenalkan kawasan pedestrian (pejalan kaki) Kali Code ke khalayak agar ke depannya dapat menjadi destinasi wisata strategis yang berdekatan dengan Malioboro.
Dalam pidato sambutannya, Penjabat Walikota DIY Sulistyo berpesan agar masyarakat turut andil menjaga keindahan PCG. "Kita pertahankan, kalau bisa Kita naikkan. Tidak hanya disini tetapi di wilayah utara dan selatan," harapnya. Peresmian PCG secara simbolis dilakukan dengan melepas 10 ekor merpati.
Pelepasan 10 ekor Merpati (Dok : Panitia)
Serangkaian kegiatan Festival dan peluncuran PCG sendiri sudah berlangsung sejak Sabtu sore (7/1/2017) dengan bazaar dan pasar murah UMKM warga. Kegiatan dilanjut dengan jalan sehat warga pada Minggu paginya menelusuri rute PCG dan lomba mewarnai untuk anak-anak.
Program PLBBK di Suryatmajan sendiri sudah berlangsung sejak tahum 2014 dengan total dana sejumlah Rp 2 miliar digelontorkan dari pemerintah. Fokus utama dalam program ini adalah bagaimana masyarakat untuk terlibat aktif memberdayakan daerah nya.
Program PLPBK di Suryatmajan sendiri dialokasikan untuk penataan kawasan di Kampung Gemblakan Bawah (RW 07,08, dan 09). Kawasan tersebut notabene kampung terkumuh di Suryatmajan.
Alokasi dana digunakan untuk penataan perumahan di bantaran sungai (M3K), pembuatan jalan selebar 3 meter, pembuatan saluran air hujan, pembuatan tembok talud, pembuatan ruang terbuka publik, serta pembuatan pos pantau banjir. Selain itu disokong pula oleh program dari satker Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) DIY.
Alokasi program digunakan untuk biofel, pembuatan SAH dan SAL, pembuatan jaringan hidran kering, pembuatan balai pertemuan, serta pemasangan lampu di bantaran kali. "Kawasan pemukiman kumuh di Kota Yogyakarta sebagian besar terletak di bantaran sungai. Mari kita ubah persepsi itu," ungkap Nanang Priyana, Team Leader Konsultan Manajemen Wilayah OSP 5 DIY.
Dengan diresmikannya PCG diharapkan terjadi kolaborasi yang baik antara warga dan pemerintah dalam memgembangkan wilayah bantaran kali menjadi kampung wisata yang sehat, indah dan nyaman sesuai dengan slogan 'Kaline resik, omahe sehat, rejekine apik'. (MG-14)
BERITA TERKAIT
4 Penyakit yang Bikin Kantong BPJS Kesehatan Jebol
China dan India Negara Terpadat di Dunia, Indonesia Peringkat ke-4
Chelsea Bidik Glasner Pengganti Graham Potter?
Pembangunan Segera Terlaksana, Tiga Proyek Strategis Masuk Tahap Lelang
Seru, Pengguna Zoom Meeting Bisa Pakai Avatar Diri Sendiri Saat Konferensi Video
BRI Journalist Bootcamp 2023, Tebarkan Social Value “Memberi Makna Indonesia”
'Tetap Saja' Pancang Album Penuh ke-2 GIE
Jenderal Amerika Serikat Prediksi Perang dengan China Bisa Terjadi 2025
Jawab Kritikan, Erik ten Hag Tantang Antony Buktikan Diri
Selalu Ingkar Janji, Warga Keboan Sampaikan Gruduk Kantor PT PP
Masinis Lodaya Sudah Beri Peringatan, Simbah Putri Tetap Nekad, Akhirnya..
BUMDes Karya Mandiri Tingkatkan PAD
Mulai Banyak di Jalanan, Wuling Air EV Ternyata Dibanderol Segini
Pendaki Asal Madiun Meninggal Dunia di Lawu
Manfaat Body Serum yang Wajib Kamu Ketahui
UIN Suka Beri Gelar Kehormatan Doctor HC
Gandung : BSNPG Garda Depan Amankan Suara Partai
'The Babies' Sukses Pertahankan Tradisi Ganda Putra
Persagi Yogya Pusatkan HGN 2023 di Alkid
Sekarwangi, Bakal Calon Termuda DPD DIY, Siapa Dia?
Disdukcapil Bantul Tetapkan Standar Pelayanan 2023