Walikota Tinjau Ulang Operasional Go-Jek

user
tomi 13 Oktober 2016, 14:20 WIB
untitled

SOLO (KRjogja.com) - Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, akan meninjau ulang operasional ojek online (go-jek), menyusul penganiayaan terhadap pengemudi go-jek yang diduga keras melibatkan pengemudi ojek pangkalan.

Menurut Walikota peristiwa yang terjadi Selasa (11/10/2016) malam di kawasan perlintasan Kereta Api Purwosari bisa berkembang menjadi pertikaian. Terlebih, sejak awal Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak akan menerbitkan izin operasional go-jek, namun secara riil angkutan umum berbasis sepeda motor ini beroperasi di wilayah Solo.

"Tanda-tanda pertikaian itu sebenarnya sudah mulai muncul sejak beberapa waktu lalu, diantaranya pemasangan spanduk larangan operasional go-jek di kawasan tertentu. Ada bibit-bibit persengketaan di situ sehingga perlu penanganan lebih lanjut, termasuk meninjau ulang operasional go-jek di Solo," kata Rudy.

Karena itu, Walikota akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo, serta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), untuk mengkaji lebih cermat keberadaan go-jek.Sebab, izin operasional go-jek di Solo itu dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, namun jangkauan operasional lebih banyak di wilayah Kota Solo.

"Pengelola go-jek memang sempat mengajukan izin operasional di Solo, namun ditolak. Pemkot Solo menginginkan operasional go-jek hanya untuk penyediaan jasa pengantaran barang atau paket, itupun sepeda motor harus didesain menggunakan box tempat barang, sehingga tidak dapat digunakan untuk mengangkut penumpang, selain pula memperjelas identitas operasional go-jek. (Hut)

Kredit

Bagikan