Walikota Tinjau Ulang Operasional Go-Jek

Istimewa
SOLO (KRjogja.com) - Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, akan meninjau ulang operasional ojek online (go-jek), menyusul penganiayaan terhadap pengemudi go-jek yang diduga keras melibatkan pengemudi ojek pangkalan.
Menurut Walikota peristiwa yang terjadi Selasa (11/10/2016) malam di kawasan perlintasan Kereta Api Purwosari bisa berkembang menjadi pertikaian. Terlebih, sejak awal Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak akan menerbitkan izin operasional go-jek, namun secara riil angkutan umum berbasis sepeda motor ini beroperasi di wilayah Solo.
"Tanda-tanda pertikaian itu sebenarnya sudah mulai muncul sejak beberapa waktu lalu, diantaranya pemasangan spanduk larangan operasional go-jek di kawasan tertentu. Ada bibit-bibit persengketaan di situ sehingga perlu penanganan lebih lanjut, termasuk meninjau ulang operasional go-jek di Solo," kata Rudy.
Karena itu, Walikota akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo, serta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), untuk mengkaji lebih cermat keberadaan go-jek.Sebab, izin operasional go-jek di Solo itu dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, namun jangkauan operasional lebih banyak di wilayah Kota Solo.
"Pengelola go-jek memang sempat mengajukan izin operasional di Solo, namun ditolak. Pemkot Solo menginginkan operasional go-jek hanya untuk penyediaan jasa pengantaran barang atau paket, itupun sepeda motor harus didesain menggunakan box tempat barang, sehingga tidak dapat digunakan untuk mengangkut penumpang, selain pula memperjelas identitas operasional go-jek. (Hut)
BERITA TERKAIT
Ciptakan Kesetaraan Gender, Pemkab Sukoharjo Sosialisasikan Perda PUG
Bangun Karakter Siswa, SMAN 11 Yogya Gelar MABATA
Terlibat Calo Bintara, 5 Oknum Polda Jateng Dipecat dan Terancam Pidana
Literasi Jadi Alat Maksimalkan Kualitas SDM Indonesia
Bekali Kemampuan Penulisan, Kanwil Kemenag DIY Gelar FGD Kehumasan
Sambut Ramadan, Kemenag Kirim 50 Pendakwah Moderat ke Daerah 3T
Propam Polres Sukoharjo Gelar Tes Urine Dadakan, Hasilnya?
Polisi Dalami Dugaan Penganiyaan Fitri Disabilitas Yatim Piatu
Janji Didepan Makam Para Pahlawan, Masyarakat Kota Yogya Deklarasi Pemilu Damai
Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang BaruRp 3,8 Juta Per Orang
Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
Jenazah Syabda Dimakamkam Berdampingan dengan Ibu dan Nenek
Orangtua Ayu Indraswari Terakhir Bertemu Sabtu Pagi, Sore Sudah Tak Bisa Dihubungi
Cegah Kerusakan Lingkungan, Srikandi Ganjar Gelar DIY Workshop Ecoprint
Bupati Gunungkidul luncurkan Aplikasi 'Gampang Gawe Surat'
Pelayat Mendatangi Rumah Duka Syabda Perkasa
Kesbangpol DIY Perkuat Sinergitas Pokja Ketahanan Ekonomi
Merti Dusun Papringan Ditutup dengan Pementasa Kuda Lumping
Qomaru Terpilih Sebagai Ketua Ketua PDM Bantul
Bank Indonesia Mulai Menerima Penukaran Uang Baru Mulai 27 Maret
Dirut KR Resmikan Balai Warga Semeru