Soal Kuota Haji, Menag Lobi Negara Lain

user
tomi 19 September 2016, 14:20 WIB
untitled

BOYOLALI (KRjogja.com) - Kuota haji Indonesia pada 2017 mendatang kemungkinan besar akan kembali normal, setelah beberapa tahun terakhir mengalami pemotongan kuota haji sebesar 20 persen. Pemerintah Indonesia juga mengupayakan penambahan kuota dengan menggunakan kuota haji negara lain yang tak digunakan secara maksimal.

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saiffudin, usia menyambut kedatangan jamaah haji Kloter pertama Debarkasi Surakarta di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Senin (19/09/2016) dinihari menjelaskan selama tiga tahun terakhir kuota haji dari seluruh Negara, termasuk indonesia, mengalami pemotongan sebesar 20 persen karena proses renovasi Masjidil Haram yang mengurangi daya tampung. Namun seiring rencana penyeliesaian renovasi pada tahun ini, secara tak langsung akan ada penambahan kuota jamaah seiring normalisasi kuota. Terlebih lagi daya tampung Masjidil Haram mengalami penambahan setelah direnovasi.

"Untuk kuota terus kita upayakan dan perjuangkan. Kemungkinan besar kuota tahun depan kembali normal sebab selama dua atau tiga tahun terakhir ada pemotongan sebesar 20 persen," kata Menag.

Menag menjelaskan terkait penambahan kuota, memberlakukan skala prioritas pemberangkatan. Pertama, calon jamaah yang akan diberangkatkan adalah mereka yang mendaftar terlebih dulu sesuai urutan. Namun bila calon jamaah yang bersangkutan tak memanfaatkan kuota karena satu dan lain hal, kuota akan diberikan atau diprioritaskan  kepada calon jamaah berusia lanjut atau lansia.  

Pemerintah, kata Menag berupaya untuk memotong atau meminimalisir antrian haji yang panjang dengan melobi negara-negara yang tak memaksimalkan kuota hajinya dengan maksimal agar kuoatanya bisa digunakan jamaah haji asal Indonesia. Termasuk melobi pemerintah Arab Saudi untuk mendapat persetujuan.

“Misal Filipina, presidennya (Rodrigo Duterte, red) tempo hari menyatakan Indonesia dimungkinkan menggunakan kuota haji asal Filipina. Namun itu baru dinyatakan secara lisan dan akan kita tindak lanjuti." (R-11)

Kredit

Bagikan