Pemerintah Harus Dukung Ekonomi Bank Syariah

user
agus 30 Agustus 2016, 17:10 WIB
untitled

SOLO (KRjogja.com) - Pakar perbankan syariah Prof Dr Bambang Setiaji MS  menyatakan peran ekonomi bank syariah harus disertai kebijakan negara agar memperoleh akses dana murah. Salah satunya dana haji jangan diregulasi lagi hanya ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kalau demikian halnya pemerintah melakukan dua kesalahan, pertama membunuh bank syariah swasta.

"Dan akhirnya membunuh peran kewirausahaan dan berakibat penyerapan pengangguran tidak optimal," tandas Prof Bambang pada seminar "The 3rd Annual International Conference on Islamic Economics" di Hotel Aston Solo, Selasa (30/8).

Menurutnya, penyerapan pengangguran hendaknya harus menjadi prioritas negara. Target perbankan milik negara seharusnya dipatok berapa pekejaan yang bisa 'dicreate' dan bukan laba. "Sebab jika pemerintah juga mencari laba maka pemerintah sudah bertindak tidak publik lagi," katanya.

Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu menyebutkan selama ini Bank Islam diberi tugas yang berat yaitu berskema bagi hasil. Bagi hasil yang dipakai rujukan dalam fiqih sebenarnya bersifat partner individual yang lebih tepat sebagai landasan hukum membuat Perseroan Terbatas. Sedang Bank beroperasi dalam skala massal.

Diingatkan bahwa tujuan ekonomi Islam yaitu menghilangkan pengangguran dan mengembalikan harkat kemanusiaan. yang berbeda dari ekonomi yang berjalan yang tiada tujuan selain mencari laba. Isu kontempory di atas diangkat Pusat Studi Ekonomi Syariah LPPM UNS karena perbankan syariah terjebak di pangsa pasar 5 persen. "Selama 20 tahun masih terjebak di pangsa pasar 5 persen. Padahal Indonesia adalah termasuk negara Islam terbesar," kata Ibrahim Fatwa Wijaya, anggota PSES yang didampingi ketua Masyarakat Ekonomi Islam Solo Dr Wisnu Oentoro.

Konferensi menampilkan sejumlah pembicara selain Prof Dr Bambang Setiaji yakni Mr Kunrat Wiarasubrata dari IDB Kuala Lumpur, Prof Shaya (IIT Malaysia, Adil Syahputra (Direktur Bank Syariah Bukopin) dan Ascarya dari Bank Indonesia. (Qom)

Kredit

Bagikan