Beli Premium Sampai Kecamatan, Petani Protes!

user
danar 21 Agustus 2016, 14:10 WIB
untitled

SRAGEN (KRjogja.com) - Sejumlah petani yang tergabung dalam Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen keberatan dengan persyaratan surat rekomendasi pembelian solar dan premium harus sampai kecamatan. Petani ingin surat rekomendasi membeli pakai jeriken tersebut cukup dikeluarkan oleh masih-masih kelurahan/desa.

Tidak hanya itu, petani juga meminta dinas terkait untuk mencopot spanduk di SPBU tentang larangan pembelian pakai jeriken yang dinilai meresahkan. Hal itu mencuat saat audiensi perwakilan KTNA dengan dinas terkait yang difasilitasi DPRD di ruang Serbaguna DPRD Sragen, belum lama ini.

Ketua KTNA Kabupaten Sragen, Suratno menilai persyaratan rekomendasi dari kelurahan dan kecamatan akan memberatkan petani karena terlalu jauh. Ia meminta kebijakan itu direvisi dan surat rekomendasi cukup dari kelurahan/desa saja. Selain itu ia juga meminta agar spanduk larangan pembelian jeriken yang terpasang di sejumlah SPBU segera dicopot karena sudah memicu keresahan petani.

Menurut Suratno, petani memang sangat membutuhkan premium dan solar untuk bahan bakar mesin pertanian karena lebih menghemat Rp 150.000 per hektare dibanding memakai pertalite. Beberapa perwakilan KTNA kecamatan juga mengaku keberatan jika rekomendasi harus sampai kecamatan. "Kalau rekomendasi harus ke kecamatan, nanti hari Sabtu dan Minggu libur. Kasihan petani, sudah pupuk susah, beli bensin dan solar saja mau dipersulit," tandasnya. (Sam)

Kredit

Bagikan