Ini Tuntutan Driver Gojek DIY

Pengemudi Gojek DIY protes di kantor Gojek. (Foto: Harminanto)
YOGYA (KRjogja.com) - Tak kurang 1500-an driver Gojek seluruh DIY, Senin (15/8/2016) siang melakukan aksi unjukrasa di kantor perwakilan di Jalan Tentara Zeni Pelajar. Mereka menuntut manajemen Gojek mencabut sistem baru yang mulai diberlakukan Sabtu (13/8/2016) lalu.
Ada tiga poin tuntutan driver Gojek di Yogyakarta. Berikut tiga poin yang langsung disampaikan oleh Adit, salah satu perwakilan driver Gojek Yogyakarta:
1. Peninjauan kembali terhadap tarif dasar minimum dan tarif per km yang diberlakukan oleh PT Go-Jek Indonesia kepada driver Gojek karena dinilai merugikan driver.
2. Penghapusan fitur performa harian driver karena dinilai merugikan driver dan telah mengambil hak-hak driver berupa bonus poin karena sistem kalkulasi penilaian tidak jelas dan tidak adil.
3. Mengembalikan fitur setting range pilihan jasa mulai dari Go Ride, Go Send, Go Food, Go Mart, Go Shop karena ini terkait dengan passion dari masing-masing driver yang berada di setiap layanan serta range modal karena hal ini terkait modal setiap driver pun berbeda-beda.
"Driver merasa nyaman dengan sistem lama dan kami minta pihak operasional PT Go-Jek Indonesia untuk mengembalikan sistem yang lama. Kami berikan tenggat waktu hingga 19 Agustus 2016 untuk mencari solusi terbaik atas tuntutan kami," ungkapnya.
Pihak Gojek DIY sendiri masih belum memberikan pernyataan resmi terkait protes para driver tersebut. Pihak Gojek DIY pun sempat menyampaikan akan meneruskan protes tersebut pada manajemen di Jakarta. (Fxh)
BERITA TERKAIT
Ciptakan Kesetaraan Gender, Pemkab Sukoharjo Sosialisasikan Perda PUG
Bangun Karakter Siswa, SMAN 11 Yogya Gelar MABATA
Terlibat Calo Bintara, 5 Oknum Polda Jateng Dipecat dan Terancam Pidana
Literasi Jadi Alat Maksimalkan Kualitas SDM Indonesia
Bekali Kemampuan Penulisan, Kanwil Kemenag DIY Gelar FGD Kehumasan
Sambut Ramadan, Kemenag Kirim 50 Pendakwah Moderat ke Daerah 3T
Propam Polres Sukoharjo Gelar Tes Urine Dadakan, Hasilnya?
Polisi Dalami Dugaan Penganiyaan Fitri Disabilitas Yatim Piatu
Janji Didepan Makam Para Pahlawan, Masyarakat Kota Yogya Deklarasi Pemilu Damai
Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang BaruRp 3,8 Juta Per Orang
Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
Jenazah Syabda Dimakamkam Berdampingan dengan Ibu dan Nenek
Orangtua Ayu Indraswari Terakhir Bertemu Sabtu Pagi, Sore Sudah Tak Bisa Dihubungi
Cegah Kerusakan Lingkungan, Srikandi Ganjar Gelar DIY Workshop Ecoprint
Bupati Gunungkidul luncurkan Aplikasi 'Gampang Gawe Surat'
Pelayat Mendatangi Rumah Duka Syabda Perkasa
Kesbangpol DIY Perkuat Sinergitas Pokja Ketahanan Ekonomi
Merti Dusun Papringan Ditutup dengan Pementasa Kuda Lumping
Qomaru Terpilih Sebagai Ketua Ketua PDM Bantul
Bank Indonesia Mulai Menerima Penukaran Uang Baru Mulai 27 Maret
Dirut KR Resmikan Balai Warga Semeru