15 Ton Rokok Ilegal Dimusnahkan di TPA

Sebanyak 15 ton rokok ilegal dimusnahkan dengan cara ditimbun dan dicampur air tinja di TPA Tanjungrejo, Jekulo, Kudus. (Foto: M Thoriq)
KUDUS, KRJOGJA.com - Rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) seberat 15 ton hasil penindakan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus dimusnahkan, Rabu (12/12/2018). Barang Milik Negara (BMN) lain yang ikut dimusnahkan berupa 28 buah alat pemanas, 8 rol kertas CTP (Cigarette Typping Paper), 132 kilogram kertas etiket (bungkus rokok), 37.724 keping pita cukai palsu, serta 791 kilogram tembakau iris (TIS).
Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan periode Desember 2017 hingga Juli 2018 diangkut menggunakan 10 kendaraan truk, dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tanjungrejo Kecamatan Jekulo Kudus. Pemusnahan dilakukan dengan cara ditimbun dalam lubang besar dan diaduk dengan air tinja.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus, Rahmad Dirgantara mengatakan, nilai barang ilegal yang disita dan dimusnahkan di TPA Tanjungrejo Kudus sebesar Rp 7,43 miliar. Sedang potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 4,64 miliar dihitung dari nilai cukai, PPN dan pajak rokok yang seharusnya dibayar.
“Barang dimusnahkan dengan ditimbun bercampur air tinja. Tujuannya agar tidak dapat dimanfaatkan lagi,” ungkap Rahmad, yang sehari- hari menjabat Kepala Sub Bagian Umum, mewakili Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Iman Prayitno yang ikut peresmian Kanwil Bea dan Cukai Jateng-DIY di Semarang oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Kudus, Dwi Prasetyo Rini menambahkan, sepanjang tahun 2018 KPPBC Kudus telah melakukan 71 penindakan terhadap rokok ilegal. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 21,60 juta batang rokok SKM, dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp16,05 miliar.
Sedang potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp12,99 miliar. Dibanding tahun 2017, penindakan tahun 2018 mengalami kenaikan 2,05 persen dilihat dari jumlah batang rokok yang diamankan.(Trq)
BERITA TERKAIT
Indonesia Siap Gelar Rangkaian ATF 2023 di DIY
Terkait Produk Hasil Defortasi, Indonesia-Malaysia Siap Lawan Uni Eropa
Jatuh 5 Februari 2023, Begini Sejarah Tradisi Cap Go Meh
YIA Sambut Kedatangan Delegasi ATF 2023
Lanjutkan Kiprah di Abad ke-2 Usianya, NU Harus Semakin Berkontribusi Untuk Dunia
YIA Siap Sambut Kedatangan Delegasi ATF 2023
Cegah Kenaikan Harga Beras, Pemerintah Perlu Menyesuaikan HPP
Sepak Bola Indonesia Sudah Terlalu Lama Kotor
Peringkat Korupsi Dunia, Indonesia Anjlok ke Posisi Nomor 110
BRI Kembali Buka Kesempatan Beasiswa S2 Bagi Journalist
Mayora Group Career Exhibition Pasar Kerja Diwarnai Ketidaksesuaian
Pariwisata Pulih, Kunjungan Wisman ke DIY Naik Tiga Kali Lipat Pada Desember 2022
Kompetisi IBL Tokopedia: Bima Perkasa Belum Terbendung
Bensin Picu Inflasi Kota Yogyakarta Capai 6,05 Persen Januari 2023
Warga Ancam Akan Melakukan Aksi, Perlintasan KA Bandara Adisutjipto Sistem Buka Tutup
PBSI Bantul Series II Libatkan 333 Atlet 12 Klub
Telkom Dukung Pembangunan Desa Mandiri, Melalui Progam Ini
Operasi Zebra Sidang di Tempat, Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Rem Blong, Truk Tronton Terguling di Jalur Bayeman
Pura-pura Ngelamar Kerja, Eh Malah Nyolong Scoopy
Disapu Angin Kencang 21 Rumah Rusak