Produk Organik Melimpah, Indonesia Berpeluang Jadi Produsen Terbesar

Salak produk yang banyak didapat di Kabupaten Sleman.
SEJAK tahun 1960-an revolusi hijau dilakukan sebagai usaha meningkatkan produktivitas pertanian. Berbagai macam usaha intensifikasi pertanian seperti penggunaan pupuk kimia, pestisida kimia, dan penggunaan varietas tertentu dilakukan untuk mencapai produksi yang diinginkan. Penggunaan input sintetis yang dilakukan secara sistematis, terprogram, dan terus-menerus terbukti dapat meningkatkan produksi pangan.
Namun, sistem pertanian berbasis high input energy seperti pupuk kimia dan pestisida berpotensi merusak tanah. Lebih dari itu, pangan yang dihasilkan oleh sistem budidaya konvensional beresiko terhadap kesehatan karena paparan residu kimia yang berlebihan dan jika terus menerus dikonsumsi dapat terakumulasi di dalam tubuh.
Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pangan yang aman, serta jawaban terhadap revolusi hijau yang telah digalakkan diatas, pertanian organik dapat dijadikan salah satu solusinya.
“Pertanian organik mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis, dengan prinsip kelestarian dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia sebagai satu kesatuan,” jelas Agung Hendriadi, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.
Kementerian Pertanian telah mengembangkan pertanian organik di Indonesia. Otoritas Kompeten Pangan Organik (OKPO) telah dibentuk untuk merumuskan kebijakan terkait organik.
“OKPO saat ini berkedudukan di Badan Ketahanan Pangan, kita akan terus review dan perkuat kebijakan pangan organik ini,” jelas Agung.
Untuk menjamin integritas organik suatu produk, diperlukan suatu penjaminan dengan menggunakan logo organik seperti diatur dalam Permentan No.64 tahun 2014 tentang Sistem Pertanian Organik.
“Saat ini ada delapan Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) di Indonesia yang dapat memberikan penjaminan organik,” papar Agung.
Kita juga punya program “seribu desa pertanian organik” yang dibagi dalam sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan. Hingga tahun 2018 ini jumlah total desa organik di Indonesia mencapai 1.060 desa organik.
“Ini adalah pencapaian yang membanggakan, serta wujud komitmen semua pihak terkait di Kementerian Pertanian” urai Agung
Indonesia merupakan negara ke-4 di Asia yang mempunyai lahan organik terbesar. Hal ini menggambarkan bahwa “Indonesia berpeluang besar menjadi negara penghasil produk organik terbesar di dunia” tutup Agung.(*)
BERITA TERKAIT
Jikustik Formasi Lama Rilis Lagu Lawas 'Teman Seperjuangan'
Setelah Icha, Pongki Barata Kembali ke Jikustik?
Indonesia Peringkat Kedua Kematian TBC di Dunia Setelah India
All New Honda Civic Type R Mengaspal di Indonesia
Disposal Bahan Petasan, Polres Purbalingga Datangkan Jibom
Indonesia Masuk dalam 10 Negara Penyumbang Sampah Plastik Terbanyak di Lautan
Ditangkap! Seorang WNI Mengemis di Kuala Lumpur
Promosi dan Publikasi WBTb Melalui Pengenalan Wayang Animasi
Lunpia Semarang Jadi Legenda Oleh-oleh Mudik Lebaran
Setelah Daging Busuk, Giliran Makanan Berformalin Ditemukan di Pasar Ini
Inilah 3 Kampus Swasta Terbaik di Jateng Versi Unirank, Buruan Daftar!
Pencuri Laptop Jamaah Masjid Ditangkap
Purbalingga Fokus Enam Prioritas Pembangunan Tahun Depan
Biomedis Jadi Ilmu Favorit di Masa Depan
Lurah Sriharjo Kesal, Jalan Ambles di Wunut Belum Diperbaiki
Berbagi Senyum Berkah di Ramadan 2023, JNE Hadirkan Beragam Program
Ramadhan Keliling Dunia Bersama Unissula
Hari Film Nasional: Insan Perfilman Terus Bergerak Wujudkan Merdeka Berbudaya
Disperinaker Sukoharjo Pantau Pembayaran THR Idul Fitri 2023
Innalillahi..Bocah Kembar Terseret Arus Anak Sungai Serang, Begini Kondisinya
1.000 Anak Yatim di Salatiga Terima Santunan Ramadhan