Penting, Pendidikan Bagi Orangtua

user
tomi 08 November 2018, 11:43 WIB
untitled

YOGYA, KRJOGJA.com - Menjadi orangtua tidaklah sederhana. Seorang anak dengan karakter baik akan datang dari bimbingan orangtua yang baik pula. Sebab itulah orangyua juga harus memiliki kemampuan dan pemahaman dalam membentuk keluarga yang baik.

"Ironisnya seringkali kita selama ini hanya fokus pada urusan pendidikan anak. Jangan pernah dilupakan pendidikan untuk orangtua juga tidak kalah penting. Sebab dari orangtua inilah akan lahir generasi terbaik di masa mendatang," tegas Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin dalam Sarasehan dan FGD Ketahanan Keluarga 'Belajar Rahasia Nikah (Berkah)' di Bilik Kayu Heritage Jalan Ipda Tut Harsono 72 Muja Muju Yogyakarta, Rabu (7/11).

Masalahnya menurut Lukman, orangtua tidak pernah mendapat pendidikan yang memadai untuk berada pada posisinya saat ini. kebanyakan dari mereka 'terjun bebas' menjadi orangtua secara alami tanpa pemahaman mendasar serta kemampuan berkeluarga. "Apa dan bagaimana untuk menjadi orangtua tidak pernah diajarkan. bahkan belum ada proses terstruktur dan sistematis untuk menyiapkan seseorang menjadi orangtua. Padahal seharusnya saat memasuki jenjang rumah tangga tidak bisa begitu saja. Harus ada persiapan dan pemahaman yang cukup. Hal tersebut juga untuk meminimalisir persoalan rumah tangga, seperti kasus perceraian dan KDRT yang semakin tinggi. Generasi muda kita ini harus disiapkan jadi orangtua," jelasnya.

Karena itu, kata Menag desain pendidikan pranikah serta bimbingan perkawinan sangat penting untuk diterapkan. Paling tidak, hal tersebut dilakukan di keluarga sebgai satuan unsur terkecil dalam masyarakat, namun menjadi sumber ketahanan bangsa yang sangat vital. Sebab keluarga menduduki posisi sangat strategis. melalui keluarga itulah dapat ditanamkan nilai keagamaan yang dapat membekali perilaku dan karakter seseorang dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Laksono menuturkan pada Agustus 2018 DPRD DIY telah merampungkan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga yang menjadi raperda inistaif dewan dan unggulan. Pada peraturan tersebut turut ditegaskan bahwa pemerintah bertanggungjawab terhadap ketahanan keluarga. Selain itu, ketahanan keluarga juga mengikat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tanggungjawab terhadap ketahanan keluarga. (Feb)

Kredit

Bagikan