KPU Sukoharjo Musnahkan Logistik Pemilu

user
tomi 19 September 2018, 14:07 WIB
untitled

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo melaksanakan pemusnahan dan penghapusan logistik pemilu seperti kotak suara dan dokumen lainnya. Pemusnahan dan penghapusan dilakukan karena pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang akan memakai logistik baru seperti kotak suara transparan.

Komisioner KPU Sukoharjo Nuril Huda, Rabu (19/9) mengatakan, pelaksanaan pemusnahan dan penghapusan logistik pemilu oleh KPU Sukoharjo memang sedikit terlambat dari jadwal yang sudah ditentukan. Sebab baru bisa dilaksanakan sekarang karena harus menunggu pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 terpilih.

Hal itu, kata Nurih Huda dilakukan menghindari terjadinya masalah baik protes maupun gugatan dari pihak tertentu. "Kenapa harus dimusnahkan dan dihapus karena pada pelaksanaan pemilu 2019 mendatang ada pengadaan baru logistik dari pusat dan berbeda dengan sekarang. Logistik itu seperti kotak suara yang sekarang tertutup pakai almunium maka tahun depan memakai kotak suara transparan," ujar Nuril Huda.

Sesuai jadwal seharusnya pemusnahan dan penghapusan logistik pemilu dilaksanakan pada akhir Agustus lalu. Hal itu mendasar dari surat yang diterima KPU Sukoharjo dari provinsi Nomor  1127.1/PL .03.6-SD/33/Prov/VIII/2018 tanggal 28 agustus 2018. Meski terlambat namun pelaksanaan yang dilakukan KPU Sukoharjo tetap dimaklumi.

Dalam kegiatan pemusnahan dan penghapusan logistik pemilu disaksikan oleh sejumlah pihak. Mereka seperti KPU, Bawaslu, dan kepolisian. Kegiatan dilaksanakan di kantor KPU Sukoharjo.

Logistik pemilu yang dimusnahkan dan dihapus berupa kotak suara dan dokumen didalamnya. Proses pemusnahan dan penghapusan dilakukan dengan membuat berita acara pelaksanaan kegiatan. (Mam)

Kredit

Bagikan