Berada di Yogya, Menag Janji Tingkatkan Kesejahteraan Penyuluh Agama

user
danar 29 Maret 2018, 03:10 WIB
untitled

YOGYA, KRJOGJA.com - "Saya tidak merasakan hal yang beda ketika menjadi penyuluh agama. Paling bedanya cuma 10 persen saja. Karena itu saya minta kepada Pak Menteri dan jajaran pemerintahan di bawahnya, tolong penyuluh agama ini diberdayakan".

Sontak saja pernyataan Ahmad Yusri, penyuluh agama dari kecamatan Pakem Sleman ini mengundang tawa dan tepuk tangan riuh sekitar 1.000 penyuluh agama dari seluruh DIY yang memadati Convention Hall Lantai 2 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (28/3/2018).

Pernyataan tersebut juga tidak membuat Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin yang hadir dalam kegiatan bertajuk 'Sapa Menteri Agama RI Bersama Penyuluh Agama DIY 2018' tersebut tersinggung. Malahan putra mantan menteri agama Saifuddin Zuhri tersebut tertawa lepas. "Maksudnya diberdayakan seperti apa? Kementrian Agama RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyuluh agama di Indonesia dalam semua sektor. Termasuk, pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sudah sepakat untuk menaikkan honor penyuluh agama sebesar dua kali lipat. Selain itu juga berkeinginan merekrut lebih banyak lagi penyuluh agama nonPNS karena rasio jumlahnya belum sebanding dengan banyaknya penduduk," jelas Lukman Hakim Saifuddin yang lantas disambut tepuk tangan meriah penyuluh agama dalam kesempatan tersebut.

Turut hadir dalam kesempatan ini Kepala Kanwil Kementrian Agama DIY Lutfi Hamid, Asisten Keistimewaan Setda DIY Didik Purwadi, Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri serta Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Yudian Wahyudi. Lukman Hakim menambahkan, penyuluh agama yang langsung terjun dan bersinggungan di tengah masyarakat memiliki peran sangat penting. Sebab hakikatnya masyarakat Indonesia ini sudah agamis dan relijius. Dengan demikian penyuluh agama memiliki peran menjaga serta memelihara kultur tersebut yang tidak dapat dipisahkan dari kebiasaan masyarakat menjalani kehidupannya.

"Nilai keagamaan selalu saja seiring langkah dengan masyarakat Indonesia dalam aktivitas keseharian. Budaya ini yang harus dipelihara," tegasnya.

Selain itu Lukman Hakim juga senantiasa mengajak penyuluh agama untuk melihat konteks kebangsaan dalam lingkup lebih luas. Tidak sebatas melihat persoalan hanya dalam pandangan sempit seputar minoritas dan mayoritas. Terpisah Didik Purwadi menjelaskan keistimewaan DIY bukan bermaksud untuk menunjukkan eksklusivitas wilayah. Melainkan keistimewaan tersebut untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis, merealisasikan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat serta menghadirkan tata pemerintahan maupun tatanan sosial yang berkebhinnekaan.

"Kadang upaya tersebut dengan mengangkat budaya lokal sering dibenturkan dengan agama. Karena itu kami juga butuh peran penyuluh agama untuk memberikan pengertian pada masyarakat mengenai hal tersebut," ungkap Didik. (Feb)

Kredit

Bagikan