Dana BOS Turun Sekolah Gratis

user
agus 02 Maret 2018, 16:30 WIB
untitled

PURWOREJO (KRjogja.com) -  Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterimakan untuk biaya pendidikan anak usia dini/ taman kanak-kanak (PAUD/TK), SD, dan SMP dari pemerintah pusat dapat untuk menutup biaya operasional sekolah. Termasuk untuk membayar tenaga pendidikan non PNS, sehingga biaya pendidikan dari tingkat PAUD hingga SMP dapat digratiskan.

“Apalagi di Purworejo masih ada tambahan dana pengembangan sekolah dari APBD kabupaten, sehingga untuk pembiayaan kegiatan sekolah dari PAUD hingga SMP cukup,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Purworejo Dr H Achmad Kasinu MPd kepada KR, Jumat (2/3).

Dana opeasional sekolah itu lanjut Achmad Kasinu, dapat dimanfaatkan untuk semua kegiatan sekolah, bahkan sampai dengan kegiatan perpisahan.

Dijelaskan, besaran dana BOS tahun 2018 ini untuk tingkat PAUD/TK sebesar Rp 600.000 per siswa per tahun, SD Rp 800.000 per siswa per tahun, dan SMP Rp 1.000.000 per siswa per tahun. “Dana BOS ini untuk sekolah negeri dan swasta, yang muridnya lebih dari 60 anak untuk SD dan SMP,” jelasnya.

Terkait dana sekolah ini pihak Disdikbudpora juga telah melakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah, agar tidak melakukan pungutan dari wali siswa karena biaya pendidikan sudah dicukupi pemerintah dengan perhitungan indek kebutuhan setiap siswa per tahun. (Nar)

Kredit

Bagikan