Daerah Pedesaan Solo Raya Ternyata Dijadikan Sasaran Pasar Rokok Bodong

Ilustrasi
SOLO, KRJOGJA.com - Ratusan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai disita petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Surakarta. Sejumlah merek rokok bodong itu ditemukan di dua warung di dua lokasi masing-masing di Ngemplak, Boyolali serta di Desa Tulung, Kecamatan Tulung, Klaten.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) B Surakarta Kunto Prasti Trenggono didampingi Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan (PP) KPPBC TMP B Surakarta, Aries Baroto, Minggu (28/1/2018) mengatakan kawasan pedesaan di daerah Solo Raya sering digunakan oleh produsen rokok bodong dari luar daerah untuk memasarkan produknya.
"Kami terus melakukan razia penjualan rokok tanpa dilengkapi pita cukai .Hal ini dikategorikan melanggar Pasal 54 Undang Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 tentang larangan menjual barang kena cukai (BKC) tanpa dilengkapi cukai. Masyarakat harus tahu ancaman pidananya bagi yang mengedarkan rokok ilegal maksimal lima tahun penjara dan denda 10 kali lipat dari nilai cukai yang harus dibayarkan," ujar Kunto Prasti Trenggono.
Razia rokok bodong itu bermula dari laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan maraknya sejumlah merek rokok ilegal yang beredar di pasaran tanpa dilengkapi pita cukai. Berdasarkan laporan itu Tim Penindakan dan Penyidikan (PP) KPPBC Surakarta yang dipimpin Aries Baroto segera melakukan penyelidikan. Hasilnya di sejumlah daerah di Klaten dan Boyolali beredar rokok bodong dengan merk mirip rokok merk terkenal seperti Feil Super, Gunhill dan SMD.
"Dari hasil penyisiran petugas Bea Cukai berhasil menemukan dan menyita ratusan bungkus rokok polos itu di dua buah warung di dua lokasi masing-masing di Ngemplak, Boyolali serta di Desa Tulung, Kecamatan Tulung, Klaten," ujar Aries Baroto.
Aries Baroto menegaskan pihaknya ingin memutus jaringan penjualan rokok bodong atau rokok polos di wilayah hukum Bea Cukai Surakarta."Semua yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal akan dijerat hukuman agar jera, pemilik warung yang menjual rokok ilegal, sales yang mengantarkan masih dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut. Petugas masih melacak produsen rokok ilegal itu," kata Aries Baroto.(Hwa)
BERITA TERKAIT
Cegah Kenaikan Harga Beras, Pemerintah Perlu Menyesuaikan HPP
Sepak Bola Indonesia Sudah Terlalu Lama Kotor
Peringkat Korupsi Dunia, Indonesia Anjlok ke Posisi Nomor 110
BRI Kembali Buka Kesempatan Beasiswa S2 Bagi Journalist
Mayora Group Career Exhibition Pasar Kerja Diwarnai Ketidaksesuaian
Pariwisata Pulih, Kunjungan Wisman ke DIY Naik Tiga Kali Lipat Pada Desember 2022
Kompetisi IBL Tokopedia: Bima Perkasa Belum Terbendung
Bensin Picu Inflasi Kota Yogyakarta Capai 6,05 Persen Januari 2023
Warga Ancam Akan Melakukan Aksi, Perlintasan KA Bandara Adisutjipto Sistem Buka Tutup
PBSI Bantul Series II Libatkan 333 Atlet 12 Klub
Telkom Dukung Pembangunan Desa Mandiri, Melalui Progam Ini
Operasi Zebra Sidang di Tempat, Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Rem Blong, Truk Tronton Terguling di Jalur Bayeman
Pura-pura Ngelamar Kerja, Eh Malah Nyolong Scoopy
Disapu Angin Kencang 21 Rumah Rusak
Pemimpin Pesantren Waria Al Fatah Meninggal Dunia
Nama Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa Dicatut Oknum
Unissula Prioritaskan KKN Inovatif
BRI berhasil Duduki Top 3 Public Limited Company (PLCs) di Indonesia Versi ACGS
Takdir Cinta yang Kupilih Episode 168, Menuju Puncak Rating TV
Tuntaskan 110 Ribu Bibit, Sukoharjo Lanjutkan Tanam Kelapa Genjah