Layanan Anak di Solo 'Oke', Unicef Duplikasikan ke 100 Kota

user
danar 26 Januari 2018, 02:10 WIB
untitled

SOLO, KRJOGJA.com - United Nations Children's Fund (Unicef) akan menduplikasikan program layanan anak-anak di Solo, pada 100 kota di Indonesia. Pasalnya, progres layanan anak-anak di Kota Bengawan yang diwujudkan dalam berbagai bentuk fasilitasi, selain on the track, juga membuahkan hasil memuaskan, kendati masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi.

Sejak Unicef menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dua tahun silam, ungkap Astrid Gonzaga Dionisio Child Protection Specialist, Unicef menjawab wartawan, di Solo, Kamis (25/1/2018), mengungkapkan, tumbuh inisiasi pelayanan kepada anak-anak yang kian berragam dengan melibatkan berbagai lembaga terkait. Bahkan Pemkot Solo mampu membangun model baru Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PLKSI), baik secara kelembagaan maupun sistem pelayanan, termasuk penanganan anak-anak bermasalah serta rentan mengalami masalah sosial.

Demikian halnya layanan penerbitan akte kelahiran sebagai salah satu pemenuhan hak anak, hingga saat ini telah mencapai 98,3 persen dari populasi anak di Solo sekitar 162 ribu jiwa. Capaian tersebut, menurutnya, berada di atas rata-rata daerah lain yang umumnya berada pada kisaran 85 hingga 87 persen. Sedangkan 1,7 persen anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran, dimungkinkan melingkupi kelompok anak-anak yang tidak memiliki alamat jelas, atau sering diistilahkan dengan RT 0/RW 0.

Sejak dua tahun lalu, tambahnya, selain Kota Solo, Unicef memang menjalin kerjasama dengan lima kota di Indonesia dalam bidang pelayanan anak-anak, masing-masing Sragen, Tulung Agung, Makasar, dan Gowa. Dari hasil monitoring dan evaluasi, capaian program kerjasama dengan Pemkot Solo melebihi ekspektasi, hingga layak diduplikasikan ke daerah lain di Indonesia, setidaknya di 100 kota yang dibidik menjadi mitra kerjasama Unicef dalam bidang pelayanan kepada anak-anak.

Di sisi lain, Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengungkapkan, pemenuhan hak anak melalui berbagai fasilitasi, seperti tempat bermain, taman bacaan, layanan kepada anak-anak berkebutuhan khusus, penanganan anak-anak bermasalah, sekolah ramah anak, rumah sakit ramah anak, penerbitan dokumen kependudukan secara otomatis, dan sebagainya, sangat strategis membangun generasi mendatang. Lewat fasilitasi seperti itu, diharapkan anak-anak mampu tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang sehat dan cerdas, minimal mengantisipasi sejak dini terhadap ancaman bahaya narkoba yang saat ini dalam posisi darurat.

Ke depan, fasilitasi terhadap anak-anak akan terus dikembangkan dengan goal tidak ada satu pun anak tak tersentuh pelayanan sesuai hak-hak dan kebutuhan mereka. Dalam hal penerbitan akte kelahiran yang merupakan hak dasar anak dalam dokumen kependudukan, diproyeksikan pada akhir Februari nanti dapat dituntaskan 100 persen. Bahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), saat ini tengah mematangkan sistem on line dengan rumah sakit, dengan proyeksi, ketika terjadi peristiwa kelahiran, dapat langsung diterbitkan akte kelahiran, dan diantarkan sebelum yang bersangkutan pulang dari rumah sakit.(Hut)

Kredit

Bagikan