BK DPRD Diminta Lebih Tegas Tertibkan Anggota

user
ivan 23 Januari 2018, 16:16 WIB
untitled

PURWOREJO, KRJOGJA.com - Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo mengirim surat resmi kepada Badan Kehormatan (BK) dewan. BK Diminta lebih tegas untuk menertibkan dan mendisiplinkan anggota dewan yang dinilai kurang.

Surat itu ditandatangani Ketua DPRD Purworejo Luhur Pambudi Mulyono ST MM setelah sebelumnya dirapatkan. "Hasil rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi menyimpulkan perlu upaya lebih tegas untuk mendisiplinkan anggota," ucap Luhur, kepada KRJOGJA.com, Selasa (23/01/2018).

Menurutnya, surat dibuat karena adanya sejumlah anggota yang tidak disiplin. Beberapa anggota dewan kerap mangkir seperti dalam rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

Terakhir, katanya, rapat Komisi D DPRD Purworejo dengan pemkab, hanya dihadiri Ketua Komisi D Rujianto. Padahal ada undangan resmi karena rapat itu sudah diagendakan. Rapat berlangsung lancar meski tidak dapat optimal karena anggota komisi tidak lengkap.

Kejadian tersebut menurunkan kredibilitas dan citra dewan sebagai wakil masyarakat. "Rapat untuk membahas kebijakan demi kesejahteraan rakyat, malah tidak hadir. Tapi kalau kunjungan kerja (kunker) hampir semuanya hadir," tegasnya.

Anggota dewan, lanjut Luhur, seharusnya sepenuh hati melayani masyarakat mengingat pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk kesejahteraan wakil rakyat. Pemerintah melalui PP 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD mengatur pemberian tunjangan transportasi, komunikasi dan perumahan untuk anggota DPRD. (Jas)

Kredit

Bagikan