Langgar Etika, Kelompok Seni Bakal 'Dibekukan'

ilustrasi (Dok)
SLEMAN, KRJOGJA.com - Kelompok seni pertunjukan di Kabupaten harus memperhatikan pada etika kesopanan dan kesantunan dalam setiap penampilannya. Pemkab Sleman melalui Dinas Kebudayaan akan memberikan sanksi tegas kepada kelompok seni yang melanggar kesopanan dan kesusilaan saat melakukan pementasan.
"Jika melanggar akan diberikan peringatan sebagai bentuk pembinaan, akan tetapi apabila masih tetap dilakukan maka akan dicoret dari daftar dan akan dibebukan Nomor Induk Kebudayaan (NIK)-nya," tegas Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman HY Aji Wulantara, SH, M.Hum didampingi oleh Kepala Bidang Dokumentasi, Sarana dan Sarana Kebudayaan Wasita, SS, M.AP.
Menurut Aji langkah tegas akan dilakukan tanpa pandang bulu bagi pelanggar, karena pada hakekatnya kebudayaan termasuk didalamnya seni pertunjukan dimaksudkan untuk menjaga dan memajukan kebudayaan nasional yang adiluhung.
"Aspek hiburan dan totontan harus diimbangi dengan aspek tuntunan dan tatanan, yakni mengajarkan perilaku yang baik dan menjunjung tinggi etika dan estetika selama penampilannya," imbuh Aji.
Aji menambahkan imbauan ini terkait dengan pementasan salah satu kelompok jathilan di Kabupaten Sleman yang dipandang tidak etis akhir bulan Desember 2017. Bahkan, Dinas Kebudayaan sudah melayangkan teguran dan peringatan tertulis melalui Paguyuban Kesenian Jathilan Kabupaten Sleman (PKJS). Selain itu juga sudah menggundang ketua kelompok tersebut agar tidak mengulangi kejadian yang mencoreng citra seni pertunjukan di Kabupaten Sleman.
Karena itu Aji mengharapkan agar Paguyuban Kesenian Jathilan Kabupaten Sleman (PKJS) dapat melakukan pemantauan kepada semua kelompok yang berada di dalam naungannya. Terlebih lagi dengan adanya pengelompokan menjadi 3 (tiga) wilayah, yakni Sleman Barat, sleman Tengah dan Sleman Timur maka kinerja PKJS kedepan akan dapat lebih efektif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kelompok-kelompok jathilan di Kabupaten Sleman.
"Kejadian tersebut hendaknya menjadi pembelajaran bagi semua jenis seni pertunjukan yang ada di Kabupaten Sleman untuk senantiasa mengedepankan etika dan norma-norma kessantunan selama melakukan pementasan. Masyarakat luas diharapkan untuk turut serta dan berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan terhadap seni-seni pertunjukan di Kabupaten Sleman." (*)
BERITA TERKAIT
Ratusan Pohon Ganja Tertanam di Obyek Wisata
Mantan Pelatih Timnas, Benny Dollo Meninggal Dunia
DED Pasar Kartasura, Segera Terealisasi Pembangunan
Harimau Lapar Mangsa Dua Petani
Bai Nian, Tradisi Silaturahmi Warga Tionghoa yang Terus Dilestarikan
Tetap Waspada! Sukoharjo Tingkatkan Capaian Vaksinasi Booster Kedua
Ganjar Luncurkan Program Beras untuk Ibu Hamil
Pengembangan Motor Listrik Masuk RKPD 2024
UPTD BLK Disperinaker Sukoharjo Buka Pelatihan Kerja Gelombang I
Gagal Bercinta Gara-gara Menolak Pakai Kondom, Pemuda Tikam PSK Remaja
Polres Boyolali Siap Tindak Tegas Pengguna Knalpot Blombongan
Kapolres Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks
Rambut Kering Masalah Utama Perempuan Indonesia
Bersifat Multidimensi, Pengentasan Kemiskinan DIY Perlu Strategi ‘Cespleng’
Indonesia Siap Gelar Rangkaian ATF 2023 di DIY
Kontribusi Koperasi Terhadap PDB di Indonesia Masih Rendah
Terkait Produk Hasil Defortasi, Indonesia-Malaysia Siap Lawan Uni Eropa
Siswa PKL SMKS Perindustrian Yogyakarta Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Jatuh 5 Februari 2023, Begini Sejarah Tradisi Cap Go Meh
Lanjutkan Kiprah di Abad ke-2 Usianya, NU Harus Semakin Berkontribusi Untuk Dunia
YIA Siap Sambut Kedatangan Delegasi ATF 2023