Meski Penting, Kesadaran Mengurus Sertifikat Halal Rendah

Dr Izzuddin saat menyampaikan pelantihan kepada para pengusaha yang mengajukan sertifikasi halal.
SEMARANG, KRJOGJA.com - Lembaga Pengakajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah terus menempuh berbagai upaya agar para pengusaha di bidang makanan, obat, dan kosmetika, makin berminat melakukan seritifkasi halal semua produknya. Sebab fakta di lapangan masih tinggi produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika yang beredar di Jawa Tengah belum bersertifikat halal.
“Sekitar 90 persen lebih produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika yang beredar di Jateng belum bersertifikat halal, ini tentu sangat memprihatinkan. Maka kami menempuh berbagai cara agar sertifikasi halal makin diminati para pengusaha, salah satunya dengan Pelatihan Sistem Jaminan Halal yang digelar hari ini”. Ungkap Prof Dr Ahmad Rofiq MA, Direktur LP POM MUI Jawa Tengah, di Semarang Senin (15/1/2018).
Apalagi, tegasnya, LPPOM MUI ke depan akan tetap menjalankan fungsi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal dan bahkan akan meningkat menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi. Karena untuk menjadi Auditor Halal harus ada lisensi dari LPPOM MUI. Sehingga, persyaratan menjadi semakin ketat.
Kegiatan Pelatihan Sistem Jaminan Halal ini, menurut Direktur I LP POM Dr Ahmad Izzuddin, diikuti 32 pelaku usaha industri makanan, obat obatan, dan kosmetika dari berbagai daerah di Jawa Tengah, berlangsung 2 hari (15-16/1/2018) di Hotel Pesonna, semarang.
“Para peserta kami diberi pembekalan berbagai materi pokok sertifikasi halal yang diberikan oleh para ahli dari berbagai disiplin ilmu, sehingga mereka tahu persis proses sertifikasi dan pelaksanannya”. Jelas Izzuddin.
Materi pokok yang dibahas dalam pelatihan sistem jaminan halal (SJH), antara lain hari pertama membahas pengantar sertifikasi halal dan sistem jaminan halal, kemudian kebijakan dan prosedur, kriteria sistem jaminan halal (HAS 23000:1) 1-3 , dan Kriteria sistem jaminan halal (HAS 230000:1) 4-6.
Sedangkan hari kedua akan melanjutkan pembahasan kriteria sistem jaminan halal (HAS 23000:1) 7-11, dirangkai manual SJH standart dan penilaian SJH, Identifikasi titik kritis dan pengetahuan bahan, Elaborasi dan penjelasan metode Cerol, atau pendaftaran secara on line.
Pelatihan sistem jaminan halal (SJH) ini menjadi program utama LP POM MUI Jawa Tengah yang sudah dijalankan sejak 2011, dan berhasil memberikan serfikat halal kepada 1400 jenis produk di Jawa Tengah. Sedangkan untuk tahun 2018 LP POM MUI Jateng menargetkan 700 produk dapat memperoleh sertifikat halal. (Isi)
BERITA TERKAIT
Panglima TNI Pastikan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air oleh KKB
Piala Asia 2023, Posisi Shin Tae-yong Belum Aman
Dirut BRI: Alhamdulillah Untung dan Slamet, Laba Rp 51,4 Triliun
Jalan Rusak Ditanami Pisang, DPU Pastikan Segera Diperbaiki
Lima Negara ASEAN Usulkan Kebaya ke ICH UNESCO Sebagai Nominasi Bersama Tahun 2023
Menpora Zainudin Amali Terpilih Penerima UNS Award 2023
Viral Kejahatan Jalanan di Titik 0 Km Yogya, Polisi Kejar Para Pelaku
PSS vs Persik Digelar Tanpa Penonton, Kim Kurniawan Ungkap Curahan Hati
Presiden Jokowi: TNI-Polri Jaga Kondusivitas di Tahun Politik
ASN Klaten Terancam Tak Dapat Beras Srinuk
Merapi Luncurkan Awam Panas, Boyolali Rasakan Hujan Abu
Pagi Ini Gunung Merapi Kembali Gugurkan Awan Panas
Karyawan Hotel Harus Cepat Tanggap Menangani Bencana Kebakaran
Pemkot Salatiga Bantu Ratusan Mahasiswa Papua Kehabisan Bekal
Dimodali Rp10 Juta, Muhammadiyah Bisa Punya Aset Rp6,3 M
Makan Malam Romantis di Grand Kangen Hotel Urip Sumoharjo Yogyakarta
Cerita Warga Sleman Bantu Evakuasi 'Gratis' Sarang Tawon Vespa
Batik Khas Sleman, Sinom Parijotho Salak, Omsetnya Tembus Rp 8 Miliar Setahun
AST-PTMA Gelar Rakernas di Semarang, Lantik Pengurus Baru
Erdogan Berlakukan Keadaan Darurat
Bantu KPK Tangkap Buronan Korupsi, Polri Gandeng Kepolisian di ASEAN