KPU Sukoharjo Temukan Formulir A5 Palsu

istimewa
SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Formulir A5 palsu ditemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo. Temuan tersebut membuat petugas memperketat pengawasan khususnya terhadap pengajuan permohonan calon pemilih Pemilu 2019.
Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Rabu (27/3) mengatakan, KPU Sukoharjo menemukan bentuk pelanggaran khususnya terhadap formulir A5 palsu beberapa waktu lalu. Temuan tersebut membuat kaget dan langsung ditindaklanjuti.
Nuril menjelaskan, kronologi temuan berawal saat petugas penyelenggara pemilu kedatangan beberapa orang yang mengajukan permohonan meminta formulir A5. Orang tersebut merupakan perantau dari luar Sukoharjo dan meminta pada petugas formulir A5 agar bisa tetap memilih atau menggunakan hak suaranya saat Pemilu 2019 digelar 17 April mendatang.
Saat mengurus tersebut petugas meminta syarat kepada pemohon dengan menunjukan bukti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK). Petugas selanjutnya akan melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantuk dalam kartu identitas pemohon.
Dengan pengecekan NIK tersebut maka data pemohon formulir A5 akan diketahui dari daerah mana. Selanjutnya akan ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS) mana terdekat dengan domisili sementara sekarang di Sukoharjo.
“Saat proses tersebut dari beberapa orang yang datang itu menyatakan kalau mengurus formulir A5 ditempat lain bisa cepat. Orang itu juga menunjukan formulir A5 yang dimilili kepada petugas. Setelah dicek petugas ternyata formulir A5 itu palsu,” ujarnya.
Formulir A5 itu juga dipastikan oleh KPU Sukoharjo palsu karena ada sejumlah kejanggalan. Seperti temuan data pemilih tidak jelas, data pemilih berasal dari daerah mana dan memilih di TPS mana juga tidak jelas. “Ada dua temuan dan dari pengakuan pemohon perantau itu berasal dari Bekasi. Formulir A5 itu kami kembalikan ke mereka dan KPU Sukoharjo meminta agar dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” lanjutnya. (Mam)
BERITA TERKAIT
Pertamina Amankan Stok dan Penyaluran Bahan Bakar Jateng-DIY
Bangun Komunitas Kendaraan Listrik, Menkeu Guyuri 7 Macam Insentif
Sah, Rocco Commisso Pemilik Baru ACF Fiorentina
Mengapa Pemerintah Larang Impor Pakaian Bekas Ilegal, Begini Jawaban MenkopUKM
Solo Marak Bisnis Thrifting, Begini Tanggapan Gibran
Jelang Ramadan, Polda DIY Bagikan Sembako Bagi Buruh
Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Siapa Saja?
Pesawat Lion Air Rute Bali-Solo Mendarat di Bandara YIA, Ini Penjelasannya
Perhoti dan Peragi Dampingi Tanam Kelengkeng
Pimpin PBVSI Lagi, Imam Sujarwo Tolak Naturalisasi Pemain Timnas
SPKLU Hadir di Kudus, Mudik Lebaran Lebih Nyaman
Bupati Klaten Lantik 60 Pejabat Baru
Persiapkam Angkutan Lebaran, DJKA-KAI Purwokerto Lakukan Inspeksi Keselamatan
Kemenag Siapkan Hotel di Makkah-Madinah, Ada Lift Khusus Lansia
IKPNI Silaturahmi ke Kadipaten Pakualaman
Tiru Indonesia, Filipina Ikut Larang Ekspor Mineral Indonesia
Jelang Ramadan, PBNU Harap Ketegangan Politik Mereda
MUI Kabupaten Sleman Gelar MUSDA X 2023, Dr KH Ahmad Fatah MA Terpilih Ketum
Yaqut Qoumas Minta Jangan Gunakan Agama Untuk Berpolitik
DPRD Purworejo - FH UAD 'Susun' Raperda Pemberdayaan Ekonomi Kreatif
Terbagi Dalam 3 Dapil, Jumlah Anggota DPRD Kota Magelang 25