Kelayakan Masih Diperiksa, KPU Sukoharjo Terima Formulir Pemilu 2019

user
danar 11 Maret 2019, 23:55 WIB
untitled

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Kiriman logistik Pemilu 2019 kembali diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo berupa formulir dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Semua barang yang diterima kemudian disimpan di gedung Budisasono dan mendapat pengamanan ketat petugas.

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Senin (11/3/2019) mengatakan, formulir Pemilu 2019 dikirim menggunakan armada truk KPU Provinsi Jawa Tengah dan diterima KPU Sukoharjo, Senin (11/3/2019) pagi. Formulir yang diterima dalam berbagai model dan dikemas 393 boks.

Formulir Pemilu 2019 yang diterima kemudian diperiksa oleh petugas KPU Sukoharjo. Setelah semuanya lengkap maka langsung dilakukan penyimpanan di gedung Budisasono dan pengamanan ketat dari petugas.

KPU Sukoharjo menerima kiriman formulir Pemilu 2019 diantaranya berupa salinan formulir model C dan C 1. Formulir tersebut dipakai untuk pelaksanaan Pemilu Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD. Selain itu ada juga formulir ukuran plano atau formulir plano model DAA 1 dan formulir plano model DA 1 lengkap.

Logistik berupa formulir Pemilu 2019 nantinya akan dilakukan pengecekan baik kondisi kelayakan maupun jumlah oleh petugas KPU Sukoharjo. Hal itu untuk memastikan antara jumlah kiriman dari KPU Provinsi Jawa Tengah sudah sesuai dengan data. Apabila ada ketidaksesuaian maka akan segera dilaporkan untuk dilakukan pembenahan.

"Dalam waktu dekat akan kami lakukan pengecekan terhadap logistik yang kami terima," ujarnya.

Meski sudah menerima namun KPU Sukoharjo masih menunggu kiriman formulir lainnya seperti model C 1 berhologram dan plano C 1 berhologram. Logistik tersebut belum dikirim KPU Provinsi Jawa Tengah secara bersamaan karena berbeda percetakan dari yang dikirimkan sekarang.

Khusus untuk formulir model A 5 kewenangan pengadaan oleh KPU Sukoharjo sudah dicetak dan berada di kantor. Jumlahnya mengacu pada pleno terakhir Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II. Salinan formulir model A 5 ini untuk mengakomodir pemilih tambahan yang tidak mendapatkan undangan pencoblosan. Pengakses bisa diperoleh melalui permohonan pemilih kepada petugas pemilu.

"Pemenuhan kebutuhan logistik masih terus dilengkapi mengingat pelaksanaan Pemilu 2019 sudah semakin dekat," lanjutnya. (Mam)

Kredit

Bagikan