Pemilu Selesai, Pemberantasan Korupsi Dilanjutkan

user
danar 29 Juni 2019, 16:51 WIB
untitled

SLEMAN, KRJOGJA.com - Prof Dr Mohammad Mahfud MD mengatakan kedua kubu paslon Capres dan Cawapres 2019 baik 01 dan 02 sudah melakukan rekonsiliasi. Sekarang waktunya untuk memperkuat gerakan memberantas korupsi di Indonesia oleh DPR maupun eksekutif terpilih.

"Tidak mungkin di Indonesia selalu bermusuhan selamanya, sejak dulu rakyat itu tidak boleh terlalu panas demi membela salah satunya. Membela sewajarnya saja. Kalau sampai panas nantinya berdampak kecewaan kepada diri sendiri. Pada akhirnya yang dibela menjadi bersatu. Budaya politik indonesia seperti itu," kata Mahfud kepada wartawan dalam acara Simposium Hukum Tata Negara di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, Sabtu (29/06/2019).

Menurut Mahfud, Badan Pemenangan Nasional (BPN) dan koalisi paslon 02 dinyatakan bubar. Sehingga partai disilahkan berdiri sendiri. Hampir dapat dipastikan partai Gerindra, PAN dan Demokrat akan bergabung tinggal PKS yang sekurang-kurangnya belum.

"Bersyukur terjadi persatuan, bahwa keduanya sudah saling mendekat. Sekarang tugas kita bagaimana mendekatkan arus bawah atau rakyat kalau pemilu sudah selesai tidak ada lagi musuh," ucap Mahfud.

Kedepannya lanjut Mahfud, para pemimpin yang terpilih nanti baik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun eksekutif itu memperkuat gerakan memberantas korupsi. Selama era repormasi baru berhasil membangun kelembagaan dalam arti organisasi dan Undang-undang.

"Untuk memberantas korupsi belum berhasil menghilangkan mental korup dari para pejabat kita. Sehingga banyak orang yang bertambah masuk penjara. Ini artinya pemberantasan korupsi kita kurang sungguh-sungguh," jelasnya.

Mahfud mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkuat dalam membangun korupsi secara berkeadilan berdasar hukum.

"Mumpung ini ada seleksi komisioner baru sehingga mudah mudahan terpilih orang-orang yang mengerti akan kebutuhan Indonesia. Bukan karena dendam dan bukan karena kemarahan tanpa bukti-bukti," tegas Mahfud.

Mahfud berharap, KPK nantinya akan lebih adil melakukan tindakan pemberantasan korupsi. Selain menegakan keadilan juga menjanjamin kepastian hukum.

"Kedepan bersama-sama agar KPK makin kuat makin berintegritas juga bermanfaat bagi pemberantasan korupsi," pungkasnya. (Ive)

Kredit

Bagikan