Pelaku Curanmor Jadikan Alkid Lokasi Sasaran Operasi

Kapolsek Kraton Kompol Etty Haryanti saat gelar barang bukti. (Foto : Evi Nur Afiah)
YOGYA, KRJOGA.com - Jajaran Polsekta Kraton berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curamor) yang sering terjadi di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta. ESW (46) warga Gamping Sleman dibekuk petugas dengan barang bukti tiga unit motor. Pelaku sengaja menggasak motor yang ditinggal pemiliknya saat berolah raga di Alkid.
Modus yang dilakukan pelaku yakni ia datang ke Alkid dengan sepeda motornya yang kemudian dititipkan di tempat parkir. Setelah itu ia mencari mangsa warga yang hendak berolahraga dan meninggalkan kendaraannya di sekitar lokasi dengan kunci yang ditaruh di dashboard motor.
Saat pemiliknya lengah tersangka kemudian mengeksekusi motor tersebut dan dibawanya pulangke rumahnya di Gamping. Setelah sukses beraksi mencuri motor ia kemudian lagi ke Alkid dengan naik ojek online untuk mengambil kendaraan miliknya yang ditinggal di sana.
Kapolsekta Kraton, Kompol Etty Haryanti mengungkapkan terbongkarnya kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di kawasan Alkid. Tak tanggung-tanggung setidaknya dalam delapan bulan tiga laporan kehilangan sepeda motor di kawasan tersebut sampai ke meja Polisi.
"Laporan curanmor (di Alkid) yang pertama kali bulan September 2018, kemudian bulan Juni ini terjadi lagi dua laporan sekaligus dengan kasus yang sama. Dari tiga laporan tersebut kami berhasil mengamankan seorang pelaku," jelas Etty Haryanti saat gelar barang bukti di Mapolsekta Kraton, Kamis (27/06/2019).
Tersangka ditangkap setelah petugas meminta keterangan beberapa saksi dan melakukan pemantauan di sekitar lokasi kejadian. Setelah dugaan pelaku mengarah kepada ESW, petugas segera melakukan pengejaran ada akhirnya berhasil menciduk di rumahnya.
Pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa tiga motor. Ketiga kendaraan itu tidak semuanya disimpan di rumah pelaku dan sebagian di tempat lain namun masih dalam penyimpanan pelaku.
"Hasil curiannya masih kita dalami dulu. Memang kemarin akan dijual, cuma masih kami kembangkan kasusnya. Mungkin ada TKP lain dan dimungkinkan bisa ada tersangka lain," tegasnya.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa tiga unit motor masing-masing Honda Beat BM-4572-FM, Honda Revo AB-2178-LS, Honda Supra H-2596-MN dan unit ponsel. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.
Kepada petugas, tersangka mengaku baru tiga kali melakukan pencurian. Alkid dipilihnya karena di sana banyak muda-mudi berkumpul dan memarkir motor dengan kunci kendaraan yang sengaja ditinggal. (Ive)
BERITA TERKAIT
Info BMKG: Gempa Guncang Timur Laut Kabupaten Bandung M4,3 Sebanyak 2 Kali
Didik Anak-anak Jauhi Gadget, RSUD Ajibarang Gelar Balap Ban Bekas
Partai Gelora Buka Pendaftaran Bacaleg, Warga Boleh Daftar
NET TV dan Viu Angkat Novel Pop 'Progresnya Berapa Persen?' di OTT dan Free To Air
Mangayubagyo Bale Raos ke-19, Bertahan Sajikan Hidangan Khas Raja-raja Yogyakarta
Inilah Horoskop Percintaan untuk Bintang Libra, Scorpio dan Sagitarius
Andras Bojti Pematung Hongaria, Seniman yang Tak Mau Didikte
Kapolres Wonogiri Luncurkan Program dengan Kearifan Lokal
Anneth Bawakan Ulang Lagu ‘Januari’ Bersama The Bakuucakar
Dear Cancer, Anda Sebenarnya Ingin Lebih Romantis, Tapi...
Mantan Wali Kota Blitar Terlibat Perampokan Rumah Dinas, Ini Perannya
Menteri PPPA: Negara Penuhi Hak dan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia
Indonesia Sisakan 3 Wakil di Semifinal Indonesia Masters 2023
Wapres Optimis 2024 Pengentasan Kemiskinan Ekstrim Nol Persen Tercapai
Horoskop Percintaan untuk Bintang Aries, Taurus dan Gemini. Utamakan Kebersamaan
JNE Dukung Pengiriman Perangkat Program Fasilitas Penunjang Riset Kemendikbud
Polda DIY Gelar Doa Lintas Agama Bersama Ustaz Maulana dan Tokoh Agama Lain
Presdir JNE Berikan Inspirasi Bisnis di Pesta Wirausaha Nasional 2023
Sudirman Said: Demokrat Mendukung Anies, Memperkuat Harapan Rakyat
Kemenag Gelar Pelatihan Kurikulum Merdeka Melalui MOOC Pintar
Lawan Shi Yu Qi di Semifinal, Jojo Janjikan Permainan Menghibur