Belasan Botol Minuman Fermentasi Salak Disita

user
ivan 27 Juni 2019, 07:19 WIB
untitled

YOGYA, KRJOGJA.com - Belasan botol minuman hasil dari fermentasi berbagai buah-buahan disita aparat Polsekta Mantrijeron dari salah satu home stay kawasan Jalan Minggiran Yogyakarta. Botol-botol minuman berfermentasi tersebut diduga memiliki kandungan alkohol diatas lima persen. Minuman tersebut selama ini dijual pengelola home stay kepada para tamu yang menginap di tempat itu.

Kapolsekta Mantrijeron, Kompol Eko Basunando mengatakan belasan botol tersebut terdiri dari 14 botol ukuran 1 liter minuman fermentasi buah salak, 3 botol ukuran 600 ml minuman fermentasi stick rice fuschia dan 3 botol ukuran 600 ml minuman fermentasi sweet potato. Minuman-minuman tersebut dijual dengan kisaran harga Rp 65.000 - Rp 70.000.

"Minuman-minuman tersebut dijual kepada para tamu dan sudah berjalan selama kurang lebih satu tahun. Saat kami sita, pemilik home stay tidak berada di tempat dan hanya ada karyawannya saja," tegas Eko Basunando, Kamis (27/06/2019).

Kendati belum bisa memastikan kandungan alkohol yang terdapat dalam minuman fermentasi tersebut, namun Polisi tetap mengamankan belasan botol itu guna pengembangan lebih lanjut. Rencananya petugas akan berkerjasama dengan pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) guna mengetahui secara pasti kandungan alkohol dalam minuman itu.

"Untuk memastikannya perlu dilakukan uji laboratorium bersama pihak BBPOM. Bilamana memang kandungannya diatas batas yang ditentukan maka kami akan menelusuri tempat produksi minuman tersebut," jelasnya.

Sementara itu operasi pekat dengan sasaran minuman keras (miras) juga dilaksanakan aparat jajaran Polsekta Gondokusuman. Dalam memerangi penyakit masyarakat itu Polisi mendatangi beberapa tempat hiburan dan mendapatkan 4 botol bir terjual di salah satu cafe kawasan Jalan Cik Ditiro Yogyakarta. (Van)

Kredit

Bagikan