Memecah Bangsa, Waspadai Politisasi Agama

user
ivan 19 Februari 2019, 16:24 WIB
untitled

SLEMAN, KRJOGJA.com - Politisasi agama untuk kepentingan politik sudah jelas terlihat di Indonesia, khususnya menjelang pemilihan kepala daerah hingga kepala negara. Hal tersebut perlu diwaspadai karena akan membuat perpecahan di kalangan masyarakat dan menimbulkan disharmoni dalam kehidupan berbangsa.

"Saya berpendapat, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Bersyariah itu hanya sebatas jargon politik saja. Sebenarnya, Indonesia itu telah mengakomodasi hukum Syariah dengan menyediakan administrasi urusan Muslim," papar Dosen Fakultas Hukum (FH) Monash University Australia, Prof H Nadirsyah Hosen PhD dalam orasi ilmiah Dies Natalis FH Universitas Gadjah Mada (UGM) ke-73 yang digelar di University Club (UC) UGM, Selasa (19/02/2019).

Pria yang akrab disapa Gus Nadir itu menjelaskan, akomodasi tersebut memang terbatas pada hal-hal tertentu yakni status keluarga, masalah ekonomi, melarang praktik yang tidak dianggap Islami dan hukum pidana atau hudud. "Syariah sendiri terbagi menjadi lima tingkatan dari status keluarga sampai hudud itu dan yang paling tinggi adalah sebagai panduan untuk urusan pemerintah atau negara Islam. Tingkat keempat atau hudud itu diterapkan di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sedangkan tingkat kelima telah ditolak melalui proses amandemen konstitusi yang demokratis," jelasnya dalam orasi ilmiah berjudul 'The Idea of NKRI Bersyari'ah : The Interaction of Democracy, Law, Shari'ah and The Nation' itu.

Lebih lanjut, ia mengatakan politisasi agama sudah terjadi sejak 2014 ketika Presiden Joko widodo pertama kali menjadi salah satu calon presiden. Kemenangannya sebagai presiden terpilih membuat ia harus meninggalkan jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan membuat Basuki Tjahja Purnama (BTP) menjadi kepala daerah ibukota.

"Saya tidak perlu mengulangi bagaimana BTP jatuh dari kepemimpinannya dan bagaimana Jokowi harus memikul beban berat dari kampanye hitam yang mempertanyakan identitas Islam Jokowi yang sebenarnya," tutur pria yang juga menjadi Rais Syuriah Pengurus Cabang Istimewa NU Australia-New Zealand.

Ditambahkannya, akibat politisasi agama itu, tiada satupun kerja keras BTP yang dihargai karena BTP dituduh telah menistakan umat Islam. Bahkan dimasa itu khotbah Jumat penuh dengan ujaran kebencian hingga pengkotbah mengancam orang yang memilih BTP, seorang Cina - Kristen akan masuk ke neraka.

"Ini adalah tantangan buat masyarakat Indonesia untuk terus menjaga harmoni seusai dengan UUD 1945. Benar kalau demokrasi itu berbasis kepada mayoritas, tetapi kita juga punya konstitusi yang memproteksi minoritas dan membatasi kemampuan mayoritas sesuai keinginannya. Dalam hal ini, kelompok Muslim yang menjadi mayoritas di Indonesia harus belajar melindungi minoritas sebagaimana yang dilakukan di negara lain," imbuhnya. (M-1)

Kredit

Bagikan