Distributor Pupuk Diminta Terbitkan SPJB

user
ivan 18 Februari 2019, 20:46 WIB
untitled

KUDUS, KRJOGJA.com - Kebutuhan pupuk untuk musim tanam kedua (MT II) tahun 2019 harus disiapkan sebaik mungkin guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan. Penegasan itu terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), distributor dan perwakilan produsen pupuk di ruang Wakil Bupati Kudus, Senin (18/2) kemarin.

Pertemuan dipimpin Asisten II Setda Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, Ali Rifai. Salah satu hasil pertemuan, PT Pusri selaku produsen pupuk urea diminta segera menerbitkan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan pihak distributor.

Hal itu bertujuan mengamankan pupuk untuk MT II. Saat ini sejumlah petani di wilayah Kabupaten Kudus sudah mulai tebar benih dan siap tanam dalam beberapa pekan ke depan. “Untuk memenuhi kebutuhan urea, kami minta PT Pusri segera menerbitkan SPJB,” ujarnya.

Sementara untuk SPJB dari PT Petrokimia Gresik yang memproduksi pupuk NPK Phonska, ZA, SP36 dan pupuk organik, tidak ada masalah. Ali Rifai mengatakan, tahun 2019 ini distributor pupuk mengalami pergeseran.

Sebelumnya CV Fortuna menjadi distributor pupuk produksi PT Pusri dan PT Petrokimia. Sekarang ini hanya menangani pupuk urea produksi PT Pusri, itu pun dibatasi hanya lima kecamatan, yakni Kecamatan Dawe, Bae, Kota, Gebog dan Kaliwungu.

Sedang CV Putra Daerah Jaya menjadi distributor resmi PT Pusri dan PT Petrokimia yang memproduksi pupuk NPK Phonska, ZA, SP36 dan organik untuk Kecamatan Jekulo, Mejobo, Jati dan Undaan. Distributor lain CV Subur Jaya mendapat jatah memenuhi kebutuhan pupuk produksi PT Petrokimia untuk Kecamatan Dawe, Bae, Kota, Gebog dan Kaliwungu.

Pemasaran Pusri Kabupaten Kendal, Kudus dan Jepara Samsi Resdia Manto menyatakan, PT Pusri sebelumnya telah menerbikan SPJB untuk distributor CV Fortuna. Namun karena ada distributor baru, pihaknya mendapat rekomendasi Dinas Perdagangan agar membuat SPJB baru yang saat ini masih dalam tahap disposisi Pejabat Eselon I PT Pusri.

Menurutnya, untuk kebutuhan pupuk urea MT II tahun ini terdapat sisa alokasi tahun 2018 sebanyak 999 ton. Maret nanti masih tersedia sekitar 600 ton, penyalurannya masih dilakukan CV Fortuna. “Sambil menunggu SPJB baru, kebutuhan MT II masih cukup dengan sisa pupuk urea yang ada,” terangnya. (Trq)

Kredit

Bagikan