Sultan Minta ASN Jaga Netralitas Pemilu

Istimewa
YOGYA, KRJOGJA.com - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu sudah diatur secara jelas dan tegas sejak lama. Karena aturan berkaitan dengan netralitas tersebut sudah jelas, Gubernur DIY
Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan agar ASN untuk selalu menjaga netralitas dalam Pemilu baik pemilu legislatif dan pemilu presiden yang akan dilaksanakan April mendatang. Pasalnya jika sampai ada ASN yang terbukti tidak bisa menjaga netralitas dalam Pemilu bisa dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
BACA JUGA :
Pembukaan Gaktib 2019, Pangdam IV Minta Prajurit Netral
Menteri PANRB Minta Pegawainya Netral dalam Pemilu 2019
"Kalau soal surat edaran bagi ASN sebetulnya sudah dikeluarkan pada Desember 2018 kemarin. Sebenarnya pelaksanaan Pemilu sudah beberapa kali dilaksanakan, Apalagi setiap Pemilu pasti ada ketentuan supaya TNI, Polri dan ASN untuk menjaga netralitas. Jadi ora sah diwenehi edaran seharusnya mereka uwis ngerti. Kalau sampai ada yang terbukti melakukan pelanggaran (tidak netral) secara otomatis resikonya akan ditanggung sendiri,” kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan.
Sultan mengingatkan, agar para ASN tidak main-main dengan netralitas dalam Pemilu.Oleh karena itu ASN harus memahami aturan yang ada dan tidak mencobacoba untuk terlibat politik praktis. Karena aparat terkait di DIY tidak akan mainmain dalam menegakkan aturan, termasuk bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran Pemilu. Pelanggaran Pemilu disini tidak hanya yang berkaitan dengan keterlibatan dalam politik praktis, namun juga penggunaan fasilitas negara untuk kampanye. Sultan mencontohkan soal adanya kasus pelanggaran terkait penggunaan
fasilitas negara berupa kendaraan dinas pada kegiatan kampanye yang dilakukan salah satu wakil rakyat di Gunungkidul.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwana sempat meminta agar Pemda DIY dalam hal ini Gubernur DIY membuat surat edaran terkait netralitas ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Pemilu 2019. Dengan adanya surat edaran tersebut diharapkan bisa tercipta Pemilu yang damai. Karena adanya pelanggaran yang kemungkinan terjadi dalam pelaksanaan Pemilu sudah dilakukan antisipasi sejak dini. (Ria)
BERITA TERKAIT
Single Anyar TXT 'Sugar Rush Ride' Syuting MV di Bali
Ungkap Ingin Terjun ke Politik, Perindo DIY Usulkan Kaesang Maju Bupati Sleman
Hanin Dhiya Belajar Merelakan di Single ‘Pulih’
Hal yang Perlu Dilakukan Tiga Zodiak Berikut. Berikan Penghargaan untuk Pasangan Anda
Manchester United Main di Kandang Hadapi Reading, Jangan Anggap Remeh Bung!
Info BMKG: Gempa Guncang Timur Laut Kabupaten Bandung M4,3 Sebanyak 2 Kali
Didik Anak-anak Jauhi Gadget, RSUD Ajibarang Gelar Balap Ban Bekas
Partai Gelora Buka Pendaftaran Bacaleg, Warga Boleh Daftar
NET TV dan Viu Angkat Novel Pop 'Progresnya Berapa Persen?' di OTT dan Free To Air
Mangayubagyo Bale Raos ke-19, Bertahan Sajikan Hidangan Khas Raja-raja Yogyakarta
Inilah Horoskop Percintaan untuk Bintang Libra, Scorpio dan Sagitarius
Andras Bojti Pematung Hongaria, Seniman yang Tak Mau Didikte
Kapolres Wonogiri Luncurkan Program dengan Kearifan Lokal
Anneth Bawakan Ulang Lagu ‘Januari’ Bersama The Bakuucakar
Dear Cancer, Anda Sebenarnya Ingin Lebih Romantis, Tapi...
Mantan Wali Kota Blitar Terlibat Perampokan Rumah Dinas, Ini Perannya
Menteri PPPA: Negara Penuhi Hak dan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia
Indonesia Sisakan 3 Wakil di Semifinal Indonesia Masters 2023
Wapres Optimis 2024 Pengentasan Kemiskinan Ekstrim Nol Persen Tercapai
Horoskop Percintaan untuk Bintang Aries, Taurus dan Gemini. Utamakan Kebersamaan
JNE Dukung Pengiriman Perangkat Program Fasilitas Penunjang Riset Kemendikbud