Ketua KPU Lantik PAW PPS dan PPK Pemilu 2019

user
tomi 17 Februari 2019, 17:29 WIB
untitled

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap satu orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dua orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2019 secara resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo. PAW dilakukan setelah masing masing PPK dan PPS sebelumnya mengundurkan diri. PPK dan PPS yang baru saja dilantik diminta untuk segera menempatkan posisinya dan menjalankan tugas.

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Minggu (17/2) mengatakan, PPK yang sebelumnya mengundurkan diri yakni Prabowo Budi Utomo asal Kecamatan Nguter. Posisinya digantikan oleh Hardi setelah secara resmi dilantik KPU. Sedangkan untuk dua orang PPS yakni Budi Pramono dilantik menggantikan Erni Sri Astuti asal Desa Demakan, Kecamatan Mojolaban dan Lala Shidiq Romadhoni PPS asal Desa Luwang, Kecamatan Gatak dilantik menggantikan Adam Yudhasmara.

Dengan pelantikan PAW terhadap satu orang PPK dan dua orang PPS maka posisi yang sebelumnya sempat kosong sudah terisi semua. Usai dilantik para PPK dan PPS tersebut diminta segera menampatkan diri pada posisinya masing masing dan selanjutnya bisa menjalankan tugas.

KPU Sukoharjo meminta kepada PPK dan PPS yang dilantik untuk bisa menjaga integritas dan profesionalisme sebagai penyelenggara pemilu. Sebab tanggungjawab mereka untuk membantu melancarkan agenda lima tahunan sangat penting.

PPK dan PPS yang baru saja dilantik juga diminta untuk memahami semua aturan, kode etik dan pedoman dalam menjalankan tugas. Selain itu tidak lupa juga menjaga komunikasi dan koordinasi dengan sesama PPK dan PPS lainnya.

“Jaga amanah dan bekerja secara profesional. Setelah dilantik maka PPK dan PPS bisa menjalankan tugas karena agenda Pemilu 2019 sudah semakin dekat waktu pelaksanaanya,” ujarnya. (Mam)

Kredit

Bagikan