Jika Benar Ada Kecurangan, Mahfud Minta Masyarakat Tenang

user
danar 19 April 2019, 17:30 WIB
untitled

SLEMAN, KRJOGJA.com - Mantan ketua Mahkamah konstitusi (MK) Mahfud MD menuturkan tak usah khawatir kepada seluruh pihak yang merasa dicurangi pada pemilu 2019. Karena aduan beserta barang bukti akan diproses untuk mengetahui apa yang keliru. Sejauh ini Mahfud memandang belum menemukan kecurangan dari KPU.

"Pokoknya saluran hukum itu sudah ada dan waktunya masih cukup, karena di KPU akan menghitung  sampai tanggal 22 Mei 2019. Setelah seminggu kemudian paling lama mendaftarkan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MA) seminggu kemudian akan diteliti administrasinya baru sesudah itu sidang selama 30 hari berturut-turut untuk meneliti ulang bukti-bukti tersebut," kata Mahfud kepada para wartawan ketika ditemui dikediamannya di Sambilegi Baru, maguwoharjo, Depok, Sleman, Jum'at (19/04/19).

Mahfud juga menyampaikan  Menurutnya, ada hukum yang lebih tinggi dari pada konstitusi didalam filsafat. "Berbunyi keselamatan rakyat dan negara itu adalah tindakan hukum yang tertinggi," ucapnya.

"Jadi jangan merasa ragu untuk menyelamatkan negara ini," lanjut Mahfud.

Sampai saat ini, Mahfud juga belum menerima bukti bahwa pihak KPU melakukan kecurangan apapun. Adapun kecurangan yang dimaksud banyak ditemukan bukti yang melakukan kecurangan adalah kontestan atau para pendukung. Bahkan hampir semua kontestan melakukan kecurangan.

Mahfud meminta semua masyarakat tetap tenang, karena saat ini Indonesia sedang menuju kearah perbaikan bangsa untuk 5 tahun kedepan. "Rakyat menyatukan kekuatan untuk melakukan perubahan pada 17 april dan sudah menunjukan sikapnya membuat perubahan," tegasnya. (Ive)

Kredit

Bagikan