Aksi Mogok Makan Berlanjut, Gojek Tanggapi Positif Penyampaian Aspirasi

user
ivan 10 April 2019, 17:56 WIB
untitled

YOGYA, KRJOGJA.com - Aksi mogok makan yang dilakukan dua driver online dari Front Independen Driver Online Indonesia (FI) yakni Andi Kartala dan Sadar Gimbal di halaman kantor Perwakilan Gojek Yogyakarta masih berlanjut hingga hari kedua, Rabu (10/04/2019). Keduanya masih tetap bersikeras menutup mulut dengan lakban hingga tuntutan yang disampaikan dipenuhi pihak penyedia aplikasi.

Nur Ahok, Dewan Pertimbangan FI mengungkap aksi yang dilakukan dua rekannya tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan penyedia aplikasi. Aksi yang masih berjalan hingga hari ini merupakan wujud keseriusan driver untuk memperjuangkan kesejahteraan driver.

“Kami bawa empat tuntutan yakni pemutihan data yang sama seperti arahan pemerintah melalui Permenhub 118, saat ini 75 persen teman-teman beroperasi bukan pakai akun sendiri karena kesuspend. Kami juga bawa keresahan tidak meratanya order karena sistem yang dibuat penyedia aplikasi. Ada yang mudah dapat order tapi ada yang tak bisa sama sekali padahal sudah beli bensin. Kami maunya mana yang dekat itu yang dapat,” ungkapnya.

Ahok mengungkap pula bawasanya penyedia aplikasi berusaha mencurangi driver dengan standarisasi bonus yang terus dinaikkan. Standarisasi tersebut dinilai tak masuk akal oleh para driver untuk dilakukan dalam satu hari.

“Secara logika kalau dijalani benar, tak masuk akal. Misalnya kita antarkan orang ke Malioboro itu sudah berapa jam, nah sehari hanya 24 jam kan kurang itu. Inilah mengapa teman-teman berbuat curang karena sistem yang mereka buat juga curang. Kami juga soroti kemitraan yang hanya berjalan satu pihak, jadi kami harus ikut saja sama sana,” sambungnya.

Sementara Head of Regional Corporate Affairs Gojek, Alfianto Domy Aji menyampaikan berdasar rapat di Kementerian Perhubungan di Jakarta antara Perwakilan Driver, Aplikator dan Kementerian Perhubungan pada tanggal 9 April 2019 kemarin, adanya usulan mekanisme penyelesaian untuk permasalahan open suspend akan ditampung oleh Kementerian Perhubungan.

“Hal ini bisa dilakukan oleh seluruh mitra/komunitas driver dengan memberikan daftar mitra untuk kemudian diserahkan kepada Kementerian Perhubungan. Kami dari Gojek akan melakukan evaluasi berdasarkan data kami sendiri dan dari nama yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan, evaluasi akan dilakukan berdasarkan sistem dan kebijakan supend yang baru,” tandasnya. (Fxh)

Kredit

Bagikan