Profesi Advokat Gunakan Hati Nurani

Fauzie Yusuf Hasibuan memberikan arahan ke advokat Peradi. (Foto: Saifullah NI)
YOGYA, KRJOGJA.com - Sebanyak 98 anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DIY dilantik dan diambil sumpah, Kamis (4/4/2019) di Pengadilan Tinggi Yogya. Dalam menjalankan profesi, para advokat diminta menggunakan hati nurani dan menjaga kode etik profesi.
Ketua Umum Peradi Dr H Fauzie Yusuf Hasibuan SH MH mengatakan, profesi advokat ini merupakan bagian dari penegak hukum di Indonesia. Dalam menjalankan profesi, advokat supaya mengedepankan hati nurani.
"Tidak ada yang sulit dalam menjalankan profesi kalau menggunakan hati nurani. Jujur pada diri sendiri dan jujur ke klien. Jangan sampai berbohong," kata Fauzie di Pengadilan Tinggi Yogya.
Dalam pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Peradi Dr H Fauzie Yusuf Hasibuan SH MH. Sedangkan untuk pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogya Suripto SH MH.
Di samping itu, para advokat supaya menjaga kode etik dalam beracara. Hal itu untuk menghindari penyimpangan dalam penegakan hukum. Mengingat pihaknya akan menindak tegas bagi advokat yang menyimpang.
"Kalau terbukti melakukan pelanggaran, ya kami tindak tegas hingga pemecetan. Hal ini untuk menjaga kehormatan profesi advokat," ujarnya.
Selanjutnya, advokat juga supaya membantu masyarakat miskin yang terkena masalah hukum. Hal itu sebagai bentuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.
"Kami minta setiap advokat memberikan bantuan hukum bagi warga miskin. Ini juga bagian dari kepedulian Peradi terhadap warga kurang mampu," pintanya. (Sni)
BERITA TERKAIT
Unik, Patung Kuda Lumping ini Terbuat dari Kanalpot Hasil Razia
Di Pati 300 Kilometer Jalan Rusak, Warga Iuran Sukarela untuk Perbaikan
Aktif di Yayasan Panti Rapih, T Hani Handoko Dipanggil Tuhan
Tersangka Mutilasi Pakem Mengeksekusi Korban Tanpa Terburu-buru
SD Negeri Caturtunggal 3 Adakan 'Panen Karya P5'
Tetapkan 1 Tersangka, Kejari Sukoharjo Tangani Kasus Dugaan Korupsi PD BKK Bulu
Berkedok 'Valet Parking' Hotel Bawa Kabur Mobil HRV
Sambut Ramadan, Komunitas Guru Gugus 8 Depok Gelar Bazar
Perdebatan Hisab dan Rukyat Sudah terjadi di Zaman Belanda
Padusan di Telaga Kusuma, Pengunjung Disambut Live Music
AMI Bertekad Implementasikan Sapta Karsa
Sadisnya Pelaku Mutilasi Pakem, Usai Membunuh Mampir Makan di Warmindo
Suasana Puasa Zaman Kolonial Belanda, Satu Bulan Sekolah Libur
Organisasi Berbasis Digital, Jadilah Kupu-kupu
Lulusan STPMD 'APMD' Dituntut Proaktif dan Aplikasikan Ilmu di Masyarakat
Pelaku Mutilasi Sempat Tulis Surat, Kita Bisa Bertemu di Penjara atau Akhirat
Berangkat Mijit Pelanggan, Malah Curi Motor
BRI Terkoneksi SIPD, Mudahkan Pengelolaan Transaksi Keuangan
Imam Sudjarwo Terpilih Ketum Ketiga kalinya
Oknum Kepsek dan Korwil Disdik di Wonogiri Bikin Foto Asusila
497 ASN Pemkab Sukoharjo Terima SK Kenaikan Pangkat