Pemda DIY Tunggu Peraturan Menteri Keuangan

YOGYA, KRJOGJA.com - Rencana pemerintah menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan pensiunan pada April 2019, mendapat respons positif sejumlah kalangan, termasuk PNS di lingkungan Pemda DIY. Kendati demikian, sampai saat ini, Pemda DIY masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan kenaikan gaji yang akan dicairkan bulan April ini.
Kenaikan gaji sebesar 5 persen tersebut selain bisa meningkatkan kesejahteraan, diharapkan menjadi motivasi bagi PNS untuk mengoptimalkan kinerjanya. “Soal rencana kenaikan gaji ini, saya kira patut disyukuri bersama. Karena menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan PNS. Untuk itu, ungkapan rasa syukur tersebut perlu diapresiasikan dalam bentuk peningkatan kinerja aparatur pemerintah untuk memberikan layanan lebih baik kepada masyarakat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi.
Gatot mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan kenaikan gaji tersebut akan dilaksanakan. Pasalnya Pemda DIY masih menunggu PMK yang akan digunakan sebagai petunjuk teknis dari kebijakan tersebut. Secara prinsip, Gatot memahami penyusunan PMK membutuhkan waktu, sebelum nantinya disampaikan ke semua daerah di Indonesia.
“Kalau ditanya soal rincian dari besaran kenaikan gaji tersebut saya belum bisa komentar banyak. Karena terkait kenaikan ini masih akan dihitung oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sesuai dengan golongan masing-masing,” ungkap Gatot.
Gatot menambahkan, konsekuensi dari adanya kenaikan gaji tersebut, harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kerja para PNS. Jangan sampai kenaikan gaji yang diharapkan bisa menjadi motivasi bagi PNS, justru menjadikan mereka terlena. (Ria)
BERITA TERKAIT
SMKI Nusantara Buktikan Eksistensi Diri
Manfaatkan Lahan Sungai Kering, Polisi dan Warga Tanam Sayuran
KAI Daop 6 Salurkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Griya Anak Asuh
Lepas Kloter Pertama Embarkasi Kertajadi, Ini Pesan Menag
Mahasiswa MTS UJB Praktik Kerja Lapangan di PT ADP
Panggil Dapur Konsumsi Jemaah, Kemenag Ingatkan Sanksi Distribusi Makanan Terlambat
Atlet NSB Raih 'MPV' Dalam Piala Kadisporapar
Trek Downhill Glamping De Loano Layak untuk Kejuaraan Internasional
Macapat Tatag Teteg Tutug, Lantunkan Tembang Harapan Untuk Lestarinya Budaya Yogya
Jemaah Haji Diimbau Waspadai Cuaca Panas di Madinah, Suhu Bisa Mencapai 40 Derajat
Dies Natalis ke-39, ISI Yogyakarta Bakal Buka Prodi Baru
Posko PDI P Dibongkar, 'Banteng' Ngamuk
Lomba Desa Wisata dan Homestay 2023 Diikuti 15 Peserta di DIY
Kunjungi Desa Wisata Hargotirto, Sandiaga: Sangat Mungkin Ajak Leonel Mesi ke Sini
26 Dosen, 10 PT di DIY - Jeteng Ikuti ToT
TelkomGroup Dukung Perkembangan Industri Radio di Era Digital
Artotel Yogyakarta Gelar Pameran SEKUEL Duet Nadira Diandra dan Oka ‘Setsu’
Orang Muda Ganjar Resmikan Gardu Pintar
Jogja Fashion Rendezvous 2023 Semarakkan Ulang Tahun ke 9 Jogja City Mall
Kapolres Sukoharjo Tekankan Anggota Bijak Dalam Bermedsos
KR Terima Penghargaan Media Cetak Terpuji