Data Pemilih Beda, Rapat Pleno KPU Sukoharjo Molor

user
danar 05 Mei 2019, 21:50 WIB
untitled

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten molor dan baru selesai selama empat hari, Minggu (5/5/2019). Hal tersebut terjadi lebih disebabkan karena temuan faktor perbedaan data pemilih yang menimbulkan perdebatan sengit antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Sukoharjo. Lamanya pembahasan tidak hanya membuat tegang suasana rapat namun juga membuat salah satu staf KPU Sukoharjo yang bertugas melakukan input data sempat pingsan dan berteriak histeris karena kelelahan.

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda Minggu (5/5/2019) mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 dijadwalkan digelar mulai 2 - 4 Mei. Namun dari jadwal tersebut KPU Sukoharjo berharap dapat diselesaikan selama dua hari 2 - 3 Mei. Rencana tersebut gagal terlaksana bahkan sampai batas waktu jadwal pleno 4 Mei belum selesai.

Selama tiga hari penyelenggaraan KPU Sukoharjo untuk membahas rekapitulasi dan penetapan suara hasil Pemilu 2019 di 12 kecamatan selalu diwarnai interupsi oleh Bawaslu dan saksi partai politik (parpol). Masalah muncul karena adanya perbedaan data pemilih yang dipegang KPU, PPK, Bawaslu dan saksi parpol.

Kondisi tersebut menyebabkan KPU Sukoharjo terpaksa memperpanjang waktu rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 sampai 5 Mei. Pada tambahan waktu tersebut akhirnya rapat pleno berhasil diselesaikan dan mendapat persetujuan semua pihak.

"Dalam rapat pleno memang sering ditemukan masalah data pemilih. Hal itu disebabkan karena berbagai faktor seperti kesalahan PPK saat proses pencatatan dan pengetikan, sinkronisasi data dari Bawaslu Sukoharjo dan data yang dipegang saksi," ujarnya.

Kesalahan data yang ditemukan selama rapat pleno tingkat kabupaten masih dianggap wajar oleh KPU Sukoharjo. Sebab petugas di lapangan bekerja keras dalam waktu panjang sejak pagi sampai malam hari saat pencoblosan Pemilu 2019.

Permasalahan data yang muncul saat rapat pleno di masing masing kecamatan dapat diselesaikan oleh KPU Sukoharjo. Pemecahannya yakni dengan data pembanding untuk mencocokan perbedaan angka pemilih pemilu. Data pembanding diambilkan dari plano sampai berita acara kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).

KPU Sukoharjo setelah berhasil menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 maka akan langsung menyerahkannya ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Pengiriman dilakukan dengan membawa hasil rapat pleno beserta kotak suara dari daerah ke provinsi dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Komisioner KPU Sukoharjo Suci Handayani mengatakan, saat pelaksanaan rapat pleno hari keempat di Hotel Brothers Solo Baru, Grogol ada kejadian seorang staf KPU Sukoharjo Putri Dwi Utami yang bertugas menjadi petugas input data pleno mendadak terjatuh pingsan dan berteriak histeris. Kondisi tersebut membuat jalannya rapat pleno sempat terhenti sejenak karena suasana menjadi riuh. Beberapa orang langsung mendekat mengerumuni staf KPU yang terjatuh. Mereka kemudian membawanya untuk mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Suci Handayani menjelaskan, kondisi salah satu staf KPU Sukoharjo sudah tertangani dan tidak ada masalah. Penyebabnya diduga karena staf KPU Sukoharjo tersebut kelelahan fisik dan psikologis karena terus bekerja sejak pagi sampai malam saat rapat pleno digelar 2 - 5 Mei.

"Karena kelelahan bekerja mengikuti kegiatan rapat pleno Pemilu 2019. Kondisi staf KPU Sukoharjo yang jatuh dan teriak histeris sudah ditangani petugas medis di rumah sakit," ujarnya.

Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan, sering melakukan interupsi pada saat rapat pleno pada pimpinan sidang karena temuan perbedaan data pemilih yang dipegang Bawaslu Sukoharjo dengan PPK. Karena itu Bawaslu Sukoharjo meminta penjelasan dan bukti data pemilih yang dipakai pada saat rapat pleno.

Bawaslu menemukan perbedaan data itu hampir disemua kecamatan pada saat rapat pleno. Meski ada perbedaan data pemilih namun tidak sampai menyebabkan angka perolehan suara parpol, presiden dan calon anggota legislatif mengalami perubahan.

"Inilah yang kami pertanyakan data pemilih bisa berbeda tapi tidak merubah data atau angka perolehan suara. Perbedaan itu terjadi sesuai penjelasan PPK dan KPU karena perbedaan data," ujarnya.

Bawaslu Sukoharjo sangat menyayangkan temuan kejadian perbedaan data pada saat rapat pleno tingkat kabupaten yang digelar KPU. Sebab masalah tersebut seharusnya sudah bisa diselesaikan ditingkat PPK.

Saksi dari Partai Golkar Sukoharjo Ipung saat mengikuti rapat pleno mengatakan, temuan perbedaan data harus menjadi catatan KPU Sukoharjo selaku penyelenggara pemilu. Sebab data pemilih sangat penting dan pokok dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

"Memang data pemilih baik itu data pemilih tetap, data pemilih khusus atau data pemilih tambahan berbeda saat dibacakan oleh PPK dan KPU Sukoharjo namun tidak ada temuan yang menyebabkan perubahan data perolehan suara parpol dan caleg dari Partai Golkar. Meski demikian itu harus menjadi catatan KPU Sukoharjo agar penyelenggaraan pemilu kedepan menjadi lebih baik," ujarnya. (Mam)

Kredit

Bagikan