Tarif Tinggi, Kesejahteraan Mitra Ojol bisa Terganggu

istimewa
YOGYA, KRJOGJA.com - Penetapan tarif ojek onlie (ojol) sesuai Kepmen Perhubungan No 348/2019 yang berlaku beberapa hari yang lalu dinilai dapat mengganggu kesejahteraan para driver mitra perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi tersebut.
Menurut Ketua Tim Peneliti Reasearch Institute of Socio-Economic Development (RiSED) Rumaya Batubara, hal itu disebabkan karena angka tarif yang ditetapkan pemerintah masih dinilai tinggi dan berpotensi menurunan permintaan konsumen terhadap layanan ojol. "Saya khawatir kebijakan kenaikan tarif ini justru tidak akan diikuti oleh peningkatan kesejahteraan pengemudi, malah justru menggerus pendapatan pengemudi itu sendiri," kata dia.
Konsumen, papar Rumaya, dari hasil penelitian RiSED, hampir 72% diantaranya menyatakan bakal meninggalkan ojek online, karena mereka keberatan dengan pengeluaran yang lebih dari Rp 5.000 per hari akibat kenaikan tarif ojol.
Pakar Ekonomi DIY sekaligus Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta Edi Suandi Hamid menilai aturan pemerintah itu harus dilihat dari sisi pengaruhnya. Apabila aturan tersebut bisa mendatangkan insentif untuk semua pihak, ketentuan itu harus dilanjutkan. "Kalau bikin tarif lebih mahal hanya untuk melindungi pengojek, itu justru bisa sebaliknya. Karena kalau terlalu mahal, pengguna jasa ojek online akan menurun. Bukan berarti tarif meningkat pendapatan akan meningkat, tidak akan selaku begitu," papar dia.
BACA JUGA :
Berlaku Hari Ini, Tarif Minimal Ojek Online Rp 10.000
Regulasi Ojek Online Resmi Mulai 1 Mei, Tarif Minimal Mulai Rp 8 Ribu
"Sebagaimana diketahui sejak 1 Mei 2019 pemerintah memberlakukan ketetapan tarif ojol baru. Implementasi tarif baru tersebut bagi sebagian warga ditanggapi negative. Keluhan tersebut sebagian besar disampaikan melalui media online, cetak, maupun media social media. Salah satunya pembicaraan yang tertangkap dari cuitan akun twitter @nisaknisot,
"Per 1 Mei 2019, Grab dan Gojek ada tarif baru, sekali berangkat kantor 10 rb PP Rp20rb, x sebulan= Kerjaku berat diongkos."
Lain halnya dengan akun twitter @rkivehigh,” gila gila tarif gojek sm grab naik banget jadi super mahal WKWKWKW gak akan tiap hari pake deh.”
Kemudian akun @Bay996BM menulis keluhannya,” Tarif Grab Sama Gojek Naik Per 1 Mei 2019, biasanya dari stasiun ke kantor 7 ribu tapi ini harus bayar 10 ribu, kami Rakyat Kecil Menangis, muai berfikir pake trans Jakarta lagi ini.”
Sebelumnya, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) memaparkan kontribusi mitra GOJEK kepada perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta di tahun 2018 mencapai Rp 2,5 triliun. Kontribusi berasal dari mitra empat layanan GOJEK yaitu layanan roda-dua GO-RIDE, roda-empat GO-CAR, GO-FOOD, dan GO-LIFE.
"Secara nasional, LD FEB UI mengungkapkan bahwa kontribusi mitra GOJEK ke perekonomian nasional mencapai Rp 44,2 triliun. Studi yang serupa pada tahun 2017 menunjukkan kontribusi GOJEK dari dua layanan (roda dua dan UMKM) di Yogyakarta mencapai Rp 545 miliar," ungkap Wakil Kepala LD FEB UI, Dr. Paksi C.K. Walandouw kepada wartawan, Jumat (03/05/2019).
Karena itu, menurut Prof Edi sangat wajar bila mitra ojek online tumbuh subur di Yogyakarta. "Saya kira positif kalau di atas UMR. Itu tidak mengherankan karena nyatanya itu tumbuh subur. Ibarat ada gula ada semut. Ketika ada peluang berusaha dengan memberikan pendapatan yang memadai, orang akan datang tanpa perlu diundang dan itu terjadi pada ojek online,” jelas dia. (*)
BERITA TERKAIT
Ciptakan Kesetaraan Gender, Pemkab Sukoharjo Sosialisasikan Perda PUG
Bangun Karakter Siswa, SMAN 11 Yogya Gelar MABATA
Terlibat Calo Bintara, 5 Oknum Polda Jateng Dipecat dan Terancam Pidana
Literasi Jadi Alat Maksimalkan Kualitas SDM Indonesia
Bekali Kemampuan Penulisan, Kanwil Kemenag DIY Gelar FGD Kehumasan
Sambut Ramadan, Kemenag Kirim 50 Pendakwah Moderat ke Daerah 3T
Propam Polres Sukoharjo Gelar Tes Urine Dadakan, Hasilnya?
Polisi Dalami Dugaan Penganiyaan Fitri Disabilitas Yatim Piatu
Janji Didepan Makam Para Pahlawan, Masyarakat Kota Yogya Deklarasi Pemilu Damai
Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang BaruRp 3,8 Juta Per Orang
Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
Jenazah Syabda Dimakamkam Berdampingan dengan Ibu dan Nenek
Orangtua Ayu Indraswari Terakhir Bertemu Sabtu Pagi, Sore Sudah Tak Bisa Dihubungi
Cegah Kerusakan Lingkungan, Srikandi Ganjar Gelar DIY Workshop Ecoprint
Bupati Gunungkidul luncurkan Aplikasi 'Gampang Gawe Surat'
Pelayat Mendatangi Rumah Duka Syabda Perkasa
Kesbangpol DIY Perkuat Sinergitas Pokja Ketahanan Ekonomi
Merti Dusun Papringan Ditutup dengan Pementasa Kuda Lumping
Qomaru Terpilih Sebagai Ketua Ketua PDM Bantul
Bank Indonesia Mulai Menerima Penukaran Uang Baru Mulai 27 Maret
Dirut KR Resmikan Balai Warga Semeru