Masih 'Ngeyel' Main Mercon di Bulan Puasa, Siap-siap Terima Sanksi!

Ilustrasi. Foto: Google
YOGYA, KRJOGJA.com - Polresta Yogyakarta tegas melarang peredaran dan membunyikan petasan atau mercon selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. Demi menjaga kekhusukan umat muslim menjalankan ibadah di bulan Ramadhan, polisi siap menindak jika terjadi pelanggaran.
"Kalau petasan itu kita lakukan penindakan nanti. Karena petasan yang pertama tentu saja itu sifatnya bahan peledak. Walaupun low explosive itu juga membahayakan," Kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini kepada wartawan di Mapolresta. Jum'at (02/05/19).
Selain polusi suara, bermain petasan juga dapat menimbulkan korban luka hingga kebakaran seperti banyak kasus yang terjadi.
" Kami tidak ingin masyarakat terganggu suasana seperti itu, intinya saya akan tindak karena itu mengganggu ketertiban kenyamanan masyarakat," lanjutnya lagi.
Kapolresta Kombes pol Armaini sedang memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Evi Nur)
Pihaknya juga mengimbau kepada para penjual petasan untuk tidak memperjual belikan barang tersebut. " Karena tidak ada ceritanya bulan Ramadhan dipakai untuk meletuskan petasan. Sudah buang buang duit, mengganggu orang, bahkan melukai diri sendiri," pungkasnya. (Ive)
BERITA TERKAIT
4 Penyakit yang Bikin Kantong BPJS Kesehatan Jebol
China dan India Negara Terpadat di Dunia, Indonesia Peringkat ke-4
Chelsea Bidik Glasner Pengganti Graham Potter?
Pembangunan Segera Terlaksana, Tiga Proyek Strategis Masuk Tahap Lelang
Seru, Pengguna Zoom Meeting Bisa Pakai Avatar Diri Sendiri Saat Konferensi Video
BRI Journalist Bootcamp 2023, Tebarkan Social Value “Memberi Makna Indonesia”
'Tetap Saja' Pancang Album Penuh ke-2 GIE
Jenderal Amerika Serikat Prediksi Perang dengan China Bisa Terjadi 2025
Jawab Kritikan, Erik ten Hag Tantang Antony Buktikan Diri
Selalu Ingkar Janji, Warga Keboan Sampaikan Gruduk Kantor PT PP
Masinis Lodaya Sudah Beri Peringatan, Simbah Putri Tetap Nekad, Akhirnya..
BUMDes Karya Mandiri Tingkatkan PAD
Mulai Banyak di Jalanan, Wuling Air EV Ternyata Dibanderol Segini
Pendaki Asal Madiun Meninggal Dunia di Lawu
Manfaat Body Serum yang Wajib Kamu Ketahui
UIN Suka Beri Gelar Kehormatan Doctor HC
Gandung : BSNPG Garda Depan Amankan Suara Partai
'The Babies' Sukses Pertahankan Tradisi Ganda Putra
Persagi Yogya Pusatkan HGN 2023 di Alkid
Sekarwangi, Bakal Calon Termuda DPD DIY, Siapa Dia?
Disdukcapil Bantul Tetapkan Standar Pelayanan 2023