Pleno, KPU Sukoharjo Target Selesai Dua Hari

user
danar 02 Mei 2019, 19:51 WIB
untitled

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 mulai digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo di Hotel Brothers Solo Baru, Grogol. Kegiatan direncanakan bisa selesai dalam dua hari terhitung 2 - 3 Mei. Namun bila terjadi kendala maka masih bisa diselesaikan pada hari ketiga hingga 4 Mei.

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Kamis (2/5/2019) mengatakan, sesuai jadwal rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 digelar mulai 2 - 4 Mei. Namun KPU Sukoharjo berharap dapat diselesaikan dalam dua hari saja 2 - 3 Mei. Untuk menyelesaikannya KPU Sukoharjo sudah menyiapkan petugas dan data yang diperlukan.

Dalam satu hari penyelenggaraan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 diharapkan dapat terselesaikan enam dari total 12 kecamatan. Dengan demikian maka target semua selesai dalam waktu dua hari dapat tercapai.

Agenda rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 hari pertama akan dibacakan hasil dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Weru, Bulu, Tawangsari, Nguter, Sukoharjo, dan Bendosari.

Sedangkan untuk hari kedua 3 Mei rencananya akan membacakan hasil pleno untuk PPK Gatak, Baki, Kartasura, Grogol, Polokarto, dan PPK Mojolaban. KPU Sukoharjo berharap pada pelaksanaan rapat pleno tidak ditemukan masalah. Namun apabila ada kendala maka pleno bisa dilanjutkan 4 Mei.

"Rapat pleno terbuka ini diikuti banyak pihak tidak hanya KPU dan Bawaslu saja namun juga perwakilan partai politik dan pihak terkait lainnya. Di luar ruangan juga telah disediakan layar lebar bagi tamu yang ingin melihat jalannya rapat pleno," ujarnya.

Nuril Huda mengatakan, setelah pleno KPU ini sekaligus akan dilakukan penetapan hasil. Sehingga, untuk Pileg DPRD Kabupaten sudah bisa diketahui perolehan suara untuk masing-masing caleg. Begitu juga untuk DPRD provinsi, DPD, DPR RI dan juga untuk Pilpres. Selain itu juga dilakukan penetapan perolehan kursi masing masing partai.

Sementara itu jalannya rapat pleno terbuka sempat diwarnai adu debat antara KPU, Bawaslu dan sejumlah saksi partai politik. Masalah muncul berkaitan dengan jumlah pemilih DPTB untuk wilayah Kecamatan Weru.

Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan saat rapat pleno masalah data pemilih DPTB di wilayah Kecamatan Weru harus diselesaikan lebih dahulu. Sebab ada perbedaan data sehingga apabila dipaksakan maka berdampak di belakang.

Masalah akhirnya dapat diselesaikan setelah KPU Sukoharjo melibatkan PPK Kecamatan Weru untuk memberi penjelasan. Hasilnya diketahui perbedaan data karena adanya pemilih yang menggunakan formulir A5. (Mam)

Kredit

Bagikan