Anggota DPRD Kota Yogya Dilantik, Ini Harapan JCW

user
tomi 13 Agustus 2019, 10:39 WIB
untitled

YOGYA, KRJOGJA.com - Terkait dengan dilantiknya para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta periode 2019 - 2024, Jogja Corruption Watch (JCW) menyampaikan beberapa hal. Apa itu?

Koordinator Pengurus Harian JCW, Baharuddin Kamba mengatakan, persoalan yang hampir setiap periode terjadi dan masih menjadi PR  anggota dewan yang baru adalah tidak rampungnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), hingga berakhirnya masa dewan yang lama.  "Dengan para anggota dewan yang baru dilantik ini dapat merampungkan semua Rapeda baik usulan legislatif maupun eksekutif," kata Baharudin dalam keterangannya yang diterima krjogja.com. Selasa (13/08/19).

Selain itu, persoalan integritas menjadi suatua hal yang penting dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan. Janji-janji saat kampanye sebelum pemilu dapat ditunaikan meskipun itu sangat sulit.

Baharudin mengingatkan, persoalan korupsi juga harus menjadi perhatian bersama. Artinya komitmen bersama dalam hal pemberantasan korupsi menjadi sebuah keharusan.

"Fakta integritas tidak hanya sebatas ditandatangi saja tetapi dapat diterapkan dalam setiap menjalankan tugas. Kasus OTT oleg KPK terhadap anggota dewan diberbagai daerah seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi anggota dewan yang baru dilantik ini," ungkapnya.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi penting dalam pelaporan. Baharudin menyebut, tahun sebelumnya masih banyak legislator yang melapor karena malas. Padahal tindakan tersebut menjadi sebuah kepatuhan dalam bekerja.

"Jika anggota dewan tidak hadir dalam setiap pengambilan keputusan, ini juga menjadi catatan penting. Kenapa? Karena membolos merupakan bagian dari perilaku koruptif yang harus dihilangkan. Diharapkan anggota dewan yang baru dilantik tidak rajin membolos," pungkasnya. (Ive).

Kredit

Bagikan