PHRI DIY Minta Hotel yang Nunggak Pajak Segera Bayar

Ilustrasi
YOGYA, KRJOGJA.com - Perhotelan bintang maupun non bintang di DIY yang tergabung dalam Perhimpunan Perhotelan dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta hotel yang menunggak pajak segera melunasi atau membayar kewajiban perpajakannya. Disamping itu, pihaknya juga meminta agar petugas pajak di daerah lebih pro aktif untuk melakukan monitoring sekaligus mengingatkan kewajiban perpajakan Wajib Pajak (WP)-nya.
Baca Juga: Tantangan Semakin Besar, Islam Justru Berkembang Pesat di Amerika
"Rasanya terlalu bombastis, image perhotelan di Yogyakarta menjadi negatif karena seolah-olah dicap sebagai pengemplang pajak. Mestinya jangan digeneralisir dianggap kami semua penunggak pajak padahal hanya beberapa, kita miris sekali mengetahuinya," ujar Ketua PHRI DIY Istijab M Danunegara kepada KRJOGJA.com di Yogyakarta, Kamis (8/8/2019).
Istijab menyampaikan peringatan KPK tersebut sebagai masukan kepada dunia usaha khususnya hotel agar tidak mencoba-coba memanipulasi pajak karena merupakan pidana. Peringatan tersebut sekaligus merupaka himbauan dan sosialisasi kepada Wajib Pajak (WP) khususnya perhotelan agar menjalankan kewajiban perpajakannya yaitu Pajak Hotel dan Restoran sebesar 10 persen.
"Kasihan citra pehotelan di Yogyakarta tiba-tiba buruk hanya beberapa hotel yang telat bayar pajak jadi disorot KPK. Sebenarnya juga bukan pengemplang pajak tetapi lebih tepat telat bayar pajak, semisal hotel lagi sepi tamu tetapi biaya operasional tinggi maka tertunda pembayaran pajaknya jadi tidak semua hotel telat bayar pajak," tandasnya.
Baca Juga: Kapolsek Ini Dulu Ingin Jadi Dokter, Siapa Dia?
PHRI DIY menyarankan agar petugas pajak aktif melakukan monitoring dan mengingatkan WP apabila mendekati waktu kewajiban pembayaran pajaknya. Sehingga WP bisa langsung setor supaya optimal penerimaan pajaknya, terlebih prinsip pajak adalah self assessment.
"Saya tahu yang paling berat soal pajak bagi hotel-hotel non bintang yang pengelolaanya masih tradisional, mereka berat apalagi kalau sepi tamu. Kami mengharapkan agar hotel yang masih nunggak pajak silahakan bayar dan dilunasi," terang Istijab. (Ira)
BERITA TERKAIT
Hubungan China - Amerika Memanas
Bupati Mantu Sandingkan 22 Pasangan Pengantin
Klub Tumpuan Awal Pemain Kelas Dunia
Gara-Gara ingin Tinggal di Luar Negeri, Ayah Tega Bunuh Anak
Kendala Utama Menulis Karya Ilmiah, Belum Mampu Beri Solusi Terbaru
Terkait Karyawan Lembur tak Dibayar, Ini Hasil Pemeriksaan Tim
Dudung Abdurachman Jajaki Kerjasama Bersama Militer Jepang
Garuda Indonesia Kaji Penggunaan Jilbab oleh Pramugari
Konser ‘Binangun Sobat Satru', Denny Caknan Obati Kerinduan Penggemar di Kulonprogo
Pemkab Bantul Luncurkan Rencana Umum Pengadaan
Ledakan Petasan Guncang Majenang Cilacap, Satu Orang Tewas
Kawah Gunung Bromo Keluarkan Api
Mandatori Biodiesel Dituding Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal
Pentagon Deteksi Balon Mata-mata China Lintasi Amerika
KPK Telusuri Harta Kekayaan Lukas Enembe
Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dituntut 6,8 Tahun
Diduga Meninggal Dimasukan Kantong Mayat, Ternyata Masih Hidup
Nur Asia Uno Berbagi Pengalaman Kepada Pelaku Usaha Kerajinan di TRAVEX
Mendag Larang Pedagang Jual Beras Oplosan
Gara-gara HP Hilang, Remaja Nekat Lompat dari Lantai 3
Ganjar Naikkan Nominal Bantuan KJS