Jateng Usul Ma’ruf Amin Ketua Dewan Pertimbangan MUI

user
tomi 15 September 2019, 14:20 WIB
untitled


SEMARANG, KRJOGJA.com - KH Ma’ruf Amin yang kini terpilih menjadi Wakil Presiden Pada Pilpres 2019, berpasangan dengan Joko Widodo sebagai Presiden Terpilih periode 2019-2024, statusnya hingga kini masih tetap Ketua Umum MUI Pusat. Jabatan sebagai Ketum MUI Pusat tersebut akan berakhir pada saat diselenggarakannya Munas MUI yang rencananya pada awal tahun 2020.

“Hingga saat ini, Pak KH Ma’ruf Amin tetap sebagai Ketum MUI Pusat meskipun sudah menjadi Wapres terpilih yang pada Oktober lusa akan dilantik menjadi Wapres. Jabatan sebagai Ketum MUI Pusat ini tidak melanggar AD ART MUI,” tegas Ketua Umum MUI Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji MSi saat menerima kunjungan 40 orang pengurus MUI Kota Kediri, yang dipimpin Ketuanya KH Abdul Hamid, di gedung MUI Jateng, Sabtu (14/9/2019).

KH Darodji menegaskan, hingga saat ini rencana Munas MUI belum menentukan tempat, tanggal dan bulan. Namun sebelum Munas akan diawali Rakernas pada 10-13 Oktober 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam Rakernas itulah akan dibahas dan diputuskan hal-hal terkait persiapan Munas.

Sesuai AD ART MUI, bagi kader MUI yang menduduki jabatan negara tidak diperkenankan maju sebagai calon ketua umum, sehingga KH Ma’ruf Amin bakal terkena aturan tersebut. Namun melihat potensi dan kapasitas Kiai Ma’ruf yang sangat potensial untuk memperkuat MUI Pusat, maka MUI Jawa Tengah dalam Munas mendatang akan mengusulkan agar Kiai Ma’ruf dipilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan. (Isi)

Kredit

Bagikan