DBHCHT 2019, Kebumen Terima Rp 7 M Lebih

Jalan rabat beton sebagai prasarana produksi petani tembakau di Karanggayam Kebumen. (Foto: dokumentasi Distapang Kebumen)
KEBUMEN, KRJOGJA.com - Sebagai daerah penghasil tembakau dan cukai hasil tembakau, Kebumen tahun 2019 mendapatkan lagi kepercayaan dari pemerintah pusat untuk mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang mencapai Rp 7,816 miliar lebih atau meningkat dibandingkan DBHCHT 2018 sebesar Rp 7,406 miliar lebih.
"Kepastian besaran anggaran DBHCHT untuk Kebumen tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah. Di Kebumen dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan yang dikelola 6 OPD (organisasi perangkat daerah)," ujar Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kebumen, Afifah Indrawati MM, di ruang kerjanya, Selasa (29/10/2019).
Kegiatan dengan DBHCHT berdasarkan petunjuk pelaksanaannya harus berkaitan dengan peningkatan kualitas tembakau sebagai bahan baku industri penghasil cukai. Juga, pembinaan terhadap lingkungan sosial dan lingkungan industri. Dilakukan pula sosialisasi tentang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Berdasarkan ketentuan itu maka 6 OPD Kebumen pengelola kegiatan dengan DBHCHT 2019 adalah Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan KUKM, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen.
Adapun sentra tanaman tembakau Kebumen tersebar di 10 kecamatan yaitu Karanggayam, Karangsambung, Alian, Padureso, Prembun, Sadang, Sruweng, Pejagoan, Poncowarno dan Kutowinangun.
Hingga 29 Oktober 2019, program pengelolaan DBHCHT 2019 di Kebumen sudah menyelesaikan pembuatan jalan produksi bagi petani tembakau di Desa/Kecamatan Karanggayam Kebumen. Jalan produksi yang dibangun oleh Dinas Pertanian dan Pangan (Distapang) Kebumen tersebut berupa jalan rabat beton sepanjang 198 meter dan lebar 2,4 meter.
Sedangkan Dinas Tenaga Kerja dan KUKM Kebumen merampungkan pelatihan membatik dan menjahit selama 13 hari bagi 20 anggota TKI (Tenaga Kerja Indonesia) Purna di Desa Kalibangkang Kecamatan Ayah Kebumen.(Dwi)
BERITA TERKAIT
Kisah Kazuyoshi Miura, Pesepak Bola Jepang Tetap Eksis di Usia 55 Tahun
Polisi Peduli Stunting, Polres Sukoharjo Beri Nutrisi Bumil dan Balita
Hasil Panen Bawang Merah Lahan Pantai Menjanjikan
Akun FB Erina Gudono Diretas Sejak 2019, Hati-hati Tertipu
Bappeda Kulonprogo Siapkan 5 Program Prioritas Pembangunan Berkelanjutan
Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Sukoharjo Berkunjung ke Mako Grup 2 Kopassus
Sidang Vonis Eliezer Digelar 15 Februari
Marak Isu Penculikan Anak, Polda Jateng: Waspada dan Jangan Panik
Sudah Bayar Rp 480 Juta, Pembeli Apartemen di Babarsari Merana, Ini Sebabnya
Cak Imin Jelaskan Soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur
Lewat MIFM Investor Global Minati Proyek IKN Nusantara
Posisi Wakil Ketua DPRD Sukoharjo Segera Terisi
Mahasiswa Fakultas Keolahragaan UNS FKor Demo Minta Majelis Wali Amanah Cabut Somasi
Nenek Moyang Orang Amerika Ternyata Berasal dari China
Main Voli Sambil Kumpulkan Dana
Keberadaan ChatGPT, Ancaman Bagi Google
Yudo Margono Mutasi 84 Jabatan TNI
Purbalingga Mulai Terapkan Sertifikat Elektronik
Ciu Gedang Kluthuk Kembali Marak, Dua Penjual Ditangkap
Etik Suryani Salurkan Program Indonesia Pintar Siswa SD
Horoskop untuk Bintang Capricorn, Aquarius dan Pisces. Dia Terkesan dengan Sikapmu