Penerimaan Pajak Jateng Triwulan III Sebesar Rp 18,58 T

Kakanwil DJP Jateng I Suparno (kanan) memaparkan penerimaan pajak di Triwilan III. Foto: Chandra AN
SEMARANG, KRJogja.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal pajak (DJP) jawa Tengah I pada Triwulan III tahun 2019 ini membukukan penerimaan pajak sebesar Rp 18,58 triliun atau 58,39% dari target penerimaan pajak sebesar Rp 32,82 triliun. Hal ini diungkapkan Kepala Kanwil Direktorat Jendera Pajak Jawa Tengah I, Suparno saat ekspos dengan wartawan di Kawasan Kota Lama Semarang, Selasa (8/10/2019).
"Capaian ini menunjukkan adanya pertumbuhan 2,6% dari relisasi pencapaian di tahun 2018. yang rinciannya dari PPh Non Migas sebesar Rp 9,3 triliun, Pajak penambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp 9,01 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan sebesar Rp 43,68 miliar serta sisanya Rp 222,98 miliar dari pajak lainnya", ungkap Suparno.
Dari kegiatan eksistensifikasi, Kanwil DJP jawa Tengah I sampai dengan triwulan III tahun 2019 berhasil mengumpulkan setoran pajak sebesar Rp 960,12 juta. Jumlah Wajib Pajak (WP) yang terdaftar mengalami peningkatan di tahun 2019. Hingga triwilan III WP baru yang mendaftar berjumlah 146.470 wajib pajak. Jumlah tersebut menurut Suparno terbagi atas 6.701 Wajib Pajak Badan, 96.489 Wajib Pajak Pribadi (OP) Karyawan, 38.959 Wajib Pajak OP Non Karyawan dan 325 Wajib Pajak Bendaharawan.
Kegiatan pemeriksaan, penagihan, serta pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan telah berkontribusi dalam penerimaan pajak sebesar Rp 159,73 miliar. dari sisi penegakan hukum sampai dengan triwulan III telah melakukan 2 kegiatan Gijzeling atau penyanderaan dengan total utang pajak sebesar Rp 556 juta.
Untuk mewujudkan pencapaian target penerimaan pajak tahun 2019, Kanwil DJP jawa Tengah I terus berupaya melakukan penggalian potensi perpajakan melalui basis data yang ada. Disamping itu dengan instansi, lembaga, asosiasi dan pihal lainnya, Kanwil DJP Jawa Tengah I akan terus berupaya untuk mengejar realisasi target penerimaan hingga akhir tahun.
"Penerimaan pajak merupakan sumber utama pembiayaan negara, baik pemerintah pusat maupun daerah. Penerimaan pajak sangat ditentukan oleh kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Kanwil DJP Jawa Tengah I mengharapkan komitmen dari seluruh wajib pajak agar ke depan dapat menjadi wajib pajak yang patuh demi terwujudnya NKRI yang mandiri dan sejahtera," tegas Suparno. (Cha)
BERITA TERKAIT
Kerajinan dan Mebel Masih Jadi Primadona Ekspor DIY
Nia Ramadhani Pamer Tato di Punggung
Ronaldo Gagal Bawa Al Nassr Lolos Piala Super Arab Saudi
Inul Daratista Terjangkiti Demam Lato-lato
Liga Akurat Zulhas Cup 2023 Digelar
Polres Sukoharjo Dalami Dugaan Layanan Kencan Online Libatkan Pelajar
LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi
Suami Aniaya Istri Gunakan Kapak
Venna Melinda Datangi Polda Jatim Serahkan Bukti Medis
Tambah Seksi, Nia Ramadhani Pamer Otot
LPS Naikkan Tingkat Bunga Pejaminan di Januari 2023
Jokowi Semedi Tiga Hari Putuskan Tidak Lockdown
Prabowo Temui Bobby Nasution
Wajah Lionel Messi Tergambar di Ladang Jagung
Tawuran Antarpelajar di Kebumen Berakhir Damai
Rakertas Kadin Bantul, Pertahankan Bisnis dan Wirausaha
Bulan K3, PLN UP3 Yogyakarta Apel Pasukan dan Peralatan
Perawatan Kecantikan Ini Pantang Dilakukan Saat Hamil
Eri Cahyadi Dapat Dukungan PDI Perjuangan
Pertumbuhan Pelanggan Baru, XL SATU Hadirkan Paket Mulai Rp 276 Ribu
Konsep Karanganyar Life Centre Of Nusantara Dipertanyakan