Pendiri Yarusi Cilacap Lapor Komisi Yudisial dan Mabes Polri

Djoko Susanto SH kuasa hukum pendiri Yarusi Cilacap menunjukan bukti surat izin penyelenggaraan rumah sakit oleh Yarusi. (Foto:Driyanto)
PURWOKERTO, KRJOGJA.com - Untuk menjaga obyektivitas selama sidang gugatan perdata berlangsung di Pengadilan Negeri Cilacap, pendiri Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarusi) Cilacap Jawa Tengah, Muhaddin Dahlan melalui kuasa hukumnya Djoko Susanto SH melayangkan surat untuk melapor dan meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI.
Kuasa hukum Yarusi Cilacap, Djoko Susanto di Purwokerto, Sabtu (21/12/2019) menjelaskan ia minta perlindungan hukum ke Komisi Yudisial RI agar proses perjalanan sidang perkara perdata Nomor 57/Pdt.G/2019/PN Cilacap di Pengadilan Negeri Cilacap mendapat pengawasan dan pemantauan dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Mahkamah Agung RI, dan Komisi Yudisial RI supaya perjalanan pemeriksaan pemeriksaan persidangan berjalan jujur dan berimbang.
Perkara perdata tersebut berupa gugatan dilayangkan pendiri Yarusi Cilacap, H Muhaddin Dahlan terhadap Yayasan Rumah Sakit Islam Fatimah (Yarusif) Cilacap dan beberapa pihak lainnya, salah satunya Yayasan Rumah Sakit Islam Bercahaya (Yarusib) Cilacap.
"Selain melapor ke Komisi YudisialĀ pihaknya juga melaporkan adanya dugaan mal praktik administrasi penyelenggaraan pelayanan Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap kepada Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Tengah terkait dengan penyalahgunaan izin Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap," kata Djoko Susanto.
Ia menjelaskan sesuai Izin Penyelenggaraan Rumah Sakit yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dengan Nomor 09/Dinkes/RSU-X/2014 jo Surat Keputusan Bupati Cilacap Nomor 445/247/15/Tahun 2015 tertanggal 27 Maret 2015 yakni izin penyelenggaraan Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap berlaku sejak tanggal 13 April 2015 hingga 13 April 2020.
Kemudian dalam Izin Penyelengggaraan Rumah Sakit yang dikeluarkan oleh Dinkes Kabupaten Cilacap disebutkan bahwa badan hukum yang diberi izin untuk mengelola Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap adalah Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarusi) Cilacap.
Yarusi Cilacap sendiri didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 55/1983 jo Akta Notaris Nomor 23/2006 jo Akta Notaris Nomor 02/2009 dan satu-satunya pendiri Yarusi Cilacap yang masih hidup adalah H. Muhaddin Dahlan.
Namun dalam praktiknya, Rumah Sakit Islam Fatimah justru dikelola dan dikuasai oleh Yayasan Rumah Sakit Islam Fatimah (Yarusif) Cilacap yang muncul pada tahun 2010 sebagai yayasan baru dengan alamat menggunakan alamat yang sama dan berdiri di atas aset milik Yarusi yang berdiri lebih dulu.
Kemudian pada tahun 2016 muncul pula Yayasan Rumah Sakit Islam Bercahaya (Yarusib) yang mengaku sebagai kelanjutan Yayasan Rumah Sakit Islam dan berdiri di atas aset milik Yarusi.
Laporan berikutnya dilayangkan ke Mabes Polri terkait dengan adanya dugaan tindak pidana malpraktik pelayanan kesehatan di mana Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap di dalamnya terdapat 'apotek' yang memperjualbelikan obat dosis tinggi kepada orang secara umum, bukan untuk pasien rawat jalan atau rawat inap. Kenyataan sudah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Karena instalasi farmasi yang ada di dalam rumah sakit seharusnya hanya melayani kebutuhan obat bagi pasien rawat jalan maupun rawat inap di rumah sakit tersebut, tidak memperjualbelikan obat kepada masyarakat umum seperti halnya apotek di luar rumah sakit," tambahnya.
Bahkan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dan ada bukti transaksi pembelian obat dosis tinggi dari Rumah Sakit Islam Fatimah. Untuk untuk Djoko Susanto, selaku kuasa hukum dari Yarusi Cilacap mendesak kepada semua pihak pemangku kebijakan, khususnya kepada Ketua Pengadilan Negeri Cilacap agar segera menutup sementara segala kegiatan Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap.
Penutupan sementara tersebut perlu dilakukan untuk menghindari munculnya perbuatan malpraktik di kemudian hari pada tempat pelayanan kesehatan itu karena diduga terjadi penyalahgunaan izin penyelenggaraan rumah sakit milik Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarusi) Cilacap.
Direktur Utama Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap Direktur Utama RSI Fatimah Cilacap dr H Nono Rasino, SpOG (K) Fer, saat dikonfirmasi wartawan lewat hanphon mengatakan ia sedang cuti dan pihaknya masih menunggu hasil proses sidang gugatan yang diajukan Yarusi Cilacap terhadap Yarusif Cilacap. "Saya sedang cuti, saat ini sedang proses, kita tunggu saja," ungkapnya.
Sedang Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinkes (Dinkes) Kabupaten Cilacap Dian Setiabudi mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari sidang gugatan yang diajukan Yarusi Cilacap terhadap Yarusif Cilacap di Pengadilan Negeri Cilacap atas pengelolaan Rumah Sakit Islam Fatimah."Izinnya kan sampai April 2020. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut," jelasnya.(Dri)
BERITA TERKAIT
Unik, 9 Negara Ini Punya Tradisi Valentine Sendiri
Senam Massal Kids Fun 25th Anniversary Bersama Ndarboy Genk
HPN 2023, Baznas-PWK Bedah Rumah Puryanto
Indonesia Menolak Keras Keberadaan Pulau Buatan di Laut China Selatan
Resmi Dilantik, FPTI DIY Jadikan Kelolosan PON Sebagai Target Utama
Gerindra Bantul: Prabowo Presiden 2024 Ini Harga Mati
Pertemuan Menteri ATF Dorong Pariwisata ASEAN Lebih Inovatif dan Kompetitif
SD Muhammadiyah Tegalrejo Launching Sekolah DigitalĀ
Delegasi ATF 2023 Jajal Borobudur Trail of Civilization
Hanya Dua Pelatih Lokal Tersisa di Liga 1, Begini Kata Kak Seto
Sengketa Saham Tambang, Dirut CLM Berharap Dirjen AHU Revisi Keputusan
Erik Ten Hag Buktikan MU Tidak Butuh Ronaldo
16 Tim Ramaikan Turnamen Futsal Milad RS PKU Muhammadiyah
Oh No! Bocor Identitas Perempuan Perenggut Keperjakaan Pangeran Harry
Bupati Kendal Dico Ganinduto Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2023
JEC Sukses Jadi Tempat Event Internasional Asean Tourism Forum 2023
OK 'Sakpenake' Hibur Pengunjung ATF 2023 di JEC
Thailand Masters 2023, 'The Babbies' Persembahkan Gelar Bagi Merah Putih
Prof Gunarto : Generasi Y dan Z Dominan di Pemilu 2024
Tuntas Buyback Rp 3 T, BRI Tambah Lagi Rp 1,5 T
Sama-sama Alumni Fakultas Teknik Arsitektur UGM, Kini Bertemu di Pelaminan