Dana Kelurahan Diharapkan untuk Bangun Sumber Daya Manusia

Cholid Mahmud (tengah) saat sampaikan pemaparan.
GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - DIY mendapat alokasi Rp 15,8 miliar untuk dana kelurahan. Dana yang akan dicairkan pada April 2019 ini didistribusikan untuk 45 kelurahan di Kota Yogyakarta dan satu kelurahan di Kabupaten Kulonprogo.
Anggota MPR sekaligus Anggota Komite IV DPD RI Cholid Mahmud mengatakan, penggunaan dana desa saat ini memang masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri. Namun menurut dia, muncul harapan besar agar dana tersebut banyak dialokasikan untuk membangun Sumber Daya Manusia dan bukan hanya sisi infrastruktur saja.
Harapannya, dana kelurahan lebih banyak digunakan untuk pemberdayaan masyarakat perkotaan. Selama ini kalau kita tahu bahwa dana desa sebagian besarnya masih digunakan untuk infrastruktur dan masih sangat kecil untuk pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya melalui rilis pada wartawan yang dikirimkan usai Sosialisasi MPR di Aula Kantor BMT Mulia, Jln. Tentara Pelajar No. 68 Tegalmulyo, Kepek, Wonosari Gunungkidul, Jumat (01/02/2019) malam.
Menurut Cholid ada perbedaan karakter antara kelurahan dan desa yang ada di Indonesia. Kelurahan yang identik dengan perkotaan dinilai telah memiliki infrastruktur memadahi, berbeda dari desa yang sebagian besar mengejar pembangunan fisik.
Sisi pemberdayaan masyarakat tersebut harus benar-benar dikejar lantaran hingga saat ini angka kemiskinan di DIY masih lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. Menilik data BPS tahun 2018, angka kemiskinan nasional 9,82 persen sementara di DIY sebesar 12,03 persen.
"Angka kemiskinan DIY relatif tinggi, itu bukan berarti meraka dari pedesaan saja, warga perkotaan juga banyak yang belum beruntung secara ekonomi. Inilah mengapa sisi pemberdayaan masyarakat harus jadi utama dengan adanya dana kelurahan, agar masyarakat ini bisa mandiri secara ekonomi,” ungkapnya lagi.
Senator dari Dapil DIY ini mengungkap, dana kelurahan sebesar Rp 15,8 miliar tersebut, jika dibagi merata untuk 46 kelurahan, maka setiap kelurahan mendapatkan Rp 343 juta. Jumlah tersebut dirasakan cukup untuk memaksimalkan pemberdayaan masyarakat perkotaan yang kurang mampu.
“Apalagi kan tidak perlu ada honor perangkat desa karena di kelurahan perangkatnya Pegawai Negeri Sipil. Harapannya dana Rp 343 juta bisa dimaksimalkan untuk pemberdayaan masyarakat. Nantinya bisa dikreasikan oleh masyarakat bersama perangkat kelurahan karena mereka sebenarnya yang tahu persis karakter dari wilayahnya,” pungkas Cholid. (Fxh)
BERITA TERKAIT
Visa Transit 4 Hari Tak Bisa untuk Haji
ATF 2023 Jadi Kebangkitan Pariwisata Indonesia
CIMB Niaga dan Cathay Pacific Wujudkan Wisata ke Destinasi Impian Dunia
Bawaslu Magelang Kawal KPU Sempurnakan Data Kematian Warga
Begini Kesiapan Telkom dalam Menyukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Gandeng Empat Lini Bisnis, Nagita Slavina Bawa RANS ke Kuliner dan Gaya Hidup
PT Piaggio Indonesia Buka Cabang di Mojokerto
Beragam Penyebab Wanita Harus Operasi Angkat Rahim
Bulog Jamin Beras Impor Premium Dijual Tak Sampai Rp 10 Ribu Sekilo
Ditemukan di Fosil Ikan, Ini Bentuk Otak Berusia 319 Juta Tahun
Serunya Saat Bir Plethok dan Gado-Gado Jadi Pertunjukan Teater Dokumenter
Soal Galon Guna Ulang, KPPU Duga Ada Diskriminasi
Maybank Indonesia Resmikan Kantor Cabang Kota
Cegah Investasi Bodong, Pecalang Bali Ikuti Literasi Pasar Modal
Penderita Diabetes Anak Meningkat, Ini Pesan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Cara Top Up Game di Mocipay Pakai Pulsa
Bidik Pertumbuhan Dua Kali Lipat, Bank Muamalat Geber Pembiayaan Perumahan
Pembunuh Nomor Tiga, Kemenjes-MD Anderson Layani Pasien Kanker
Tersangka Pembunuhan Siswi Kelas 3 SMP Terancam Pasal Berlapis
Kabar Baik! 99 Persen Orang Indonesia Punya Antibodi COVID-19
Dukung Gematapas, BPN Bantul Pasang 4.000 Patok Tanah