4 Pengguna Ganja Ditangkap Polisi

Ilustrasi
TEMANGGUNG (Krjogja.com) - Kepolisian Resort Temanggung menangkap sejumlah warga dengan sangkaan kepemilikan Narkotika Golongan I jenis ganja.
Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali mengatakan polisi mendapat informasi ada transaksi ganja, lalu setelah diintai dilakukan penangkapan.
Tersangka yang kali pertama ditangkap Nan, Kamis sekitar pukul 05.30 WIB.
" Nan ditangkap di Jalan raya depan Pasar Adi Winangun Ngadirejo tepatnya dekat jembatan kali Deres Kecamatan Ngadirejo Temanggung," kata Kapolres, Jumat (29/11).
Dikatakan secara berantai ditangkap Agu, Riv dan Joh. Petugas sedang memburu Ketip yang diduga sebagai pemasok. " Transaksi dilakukan dengan cara komunikasi telpon genggam dan uang ditransfer, ganja di ambil di suatu tempat yang telah ditentukan," katanya.
Dia mengatakan Nan (36)
warga Dusun Kemalangan Kelurahan Parakan Wetan Parakan, Agu (42) warga Dusun Kretek Ketitang Kecamatan Jumo, Riv (22) warga Dusun Kemalangan Kelurahan Parakan Wetan Kecamatan. Parakan, Joh (33) warga Dusun / Desa Wanutengah Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung.
Dikatakan dari Nan diamankan ganja dengan berat kotor 2,43 gram, 3 linting rokok siap pakai berisi ganja dengan berat kotor 1,47 gram dan kendaraan. Dari tersangka Joh petugas menemukan satu kotak plastik warna oranye berisi batang daun dan biji kering tanaman narkotika jenis ganja bercampur dengan irisan kering daun tembakau berat kotor 20,39 gram, satu buah kotak plastik warna kuning berisi satu alat hisap/bong dan satu handphone.
" Modusnya para tersangka memiliki, memakai dan menjual narkotika jenis ganja, " katanya.
Dia mengatakan para tersangka dijeratan primer Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 111 ayat (1), lebih Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 hingga 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 8 miliar. (Osy)
BERITA TERKAIT
4 Penyakit yang Bikin Kantong BPJS Kesehatan Jebol
China dan India Negara Terpadat di Dunia, Indonesia Peringkat ke-4
Chelsea Bidik Glasner Pengganti Graham Potter?
Pembangunan Segera Terlaksana, Tiga Proyek Strategis Masuk Tahap Lelang
Seru, Pengguna Zoom Meeting Bisa Pakai Avatar Diri Sendiri Saat Konferensi Video
BRI Journalist Bootcamp 2023, Tebarkan Social Value “Memberi Makna Indonesia”
'Tetap Saja' Pancang Album Penuh ke-2 GIE
Jenderal Amerika Serikat Prediksi Perang dengan China Bisa Terjadi 2025
Jawab Kritikan, Erik ten Hag Tantang Antony Buktikan Diri
Selalu Ingkar Janji, Warga Keboan Sampaikan Gruduk Kantor PT PP
Masinis Lodaya Sudah Beri Peringatan, Simbah Putri Tetap Nekad, Akhirnya..
BUMDes Karya Mandiri Tingkatkan PAD
Mulai Banyak di Jalanan, Wuling Air EV Ternyata Dibanderol Segini
Pendaki Asal Madiun Meninggal Dunia di Lawu
Manfaat Body Serum yang Wajib Kamu Ketahui
UIN Suka Beri Gelar Kehormatan Doctor HC
Gandung : BSNPG Garda Depan Amankan Suara Partai
'The Babies' Sukses Pertahankan Tradisi Ganda Putra
Persagi Yogya Pusatkan HGN 2023 di Alkid
Sekarwangi, Bakal Calon Termuda DPD DIY, Siapa Dia?
Disdukcapil Bantul Tetapkan Standar Pelayanan 2023