Arus Baru Ekonomi Umat Ubah Kapitas Menjadi Syariah

user
tomi 13 Desember 2019, 16:12 WIB
untitled

SEMARANG, KRJOGJA.com - Musyawarah Bersama (Musber) ormas Islam Jawa Tengah yang Jumat siang ini (13/12/2019) akan dibuka Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin memiliki nilai strategis terutama dalam mewujudkan penguatan arus baru ekonomi umat.

Dalam hal ini provinsi Jateng tampil sebagai pioner, sekaligus diharapkan segera menjadi program nasional. Pendapat tersebut dikemukakan Prof Dr KH Noor Achmad MA, Guru Besar Universitas Wahid Hasyim, Semarang (Unwahas) dalam konferensi pers, Kamis (12/12/2019). Konferensi pers dipimpin Ketum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi juga bdidampingi Ketua Panitia KH Muhyiddin MAg.

Prof Noor yang juga Ketua Badan Wakaf Jateng serta Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat menegaskan, musber diyakini akan menghasilkan keputusan-keputusan penting untuk penguatan ekonomi umat di era kekinian.

Sebagaimana diketahui, musber yang akan membahas arus baru ekonomi umat, melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Tengah.

Ditegaskan, arus baru ekonomi umat merupakan gagasan murni Kiai Ma’ruf Amin sebagai ahli ekonomi syariah internasional sebagai Ketum MUI Pusat dan kini menjadi Wapres. Sehingga, musber yang akan membahas arus baru ekonomi umat ini, bakal menjadi atmosfir baru dalam perekonomian nasional Indonesia.

“Secara otomatis arus baru ekonomi umat ini akan menjadi program kerja Wapres untuk diwujudkan sebagai program nasional. Maka setelah digulirkan di Jateng diharapkan ditindaklanjuti provinsi-provinsi lain untuk bergerak bersama,” pinta Ketua Pengelola Pelaksana Masjid Agung Jawa Tengah ini.

Disebutkan, pilar utama arus baru ekonomi umat terletak pada eksistensi Baznas melalui zakat, infak, sedekah dan BWI melalui kekuatan wakaf. Kedua sumber ini akan didukung dengan semakin tumbuhnya ekonomi syariah nasional saat ini. Kekuatan-kekuatan tersebut konfigurasinya akan disinergikan melalui DMI dan IPHI di bawah koordinasi MUI didukung kekuatan NU-Muhammadiyahyang memiliki basis umat yang riil.

Potensi zakat nasional per tahun yang dapat dioptimalkan Baznas mencapai Rp 300 triliun sementara BWI mencapai Rp 200 triliun. Dana ini, sungguh besar sebagai penggerak perekonomian umat Islam di Indonesia, yang saat ini kontribusinya terhadap perekonomian nasional masih rendah. (Isi)

Kredit

Bagikan