Polres Sukoharjo Perketat Pengamanan Wilayah

user
ivan 04 Juni 2019, 14:33 WIB
untitled

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Pengamanan disemua wilayah di Sukoharjo semakin diperketat menyusul adanya kejadian aksi bom bunuh diri yang dilakukan terduga pelaku RA (22) di pos polisi tugu Kartasura. Polres Sukoharjo memastikan anggotanya yang turun melakukan pengamanan dalam Operasi Ketupat Candi 2019 mengenakan seragam dinas lengkap dan membawa senjata. Polisi akan menindak tegas dengan melumpuhkan orang yang dianggap membahayakan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Selasa (04/06/2019) mengatakan, instruksi pengetatan pengamanan sudah dilakukan Polres Sukoharjo kepada semua anggotanya yang bertugas. Hal itu sesuai dengan perintah langsung dari pimpinan. Polisi saat bertugas wajib mengenakan seragam dinas dan membawa senjata. Selain itu juga tidak boleh berjaga sendiri dan harus membawa beberapa anggota lainnya.

Pengetatan pengamanan dilakukan khususnya di pos polisi disemua wilayah di Sukoharjo. Pos tersebut dipakai sebagai lokasi berjaga anggota Polres Sukoharjo dalam melakukan pengamanan mudik Lebaran.

“Ada empat Pos Pengamanan (Pospam) Lebaran di sana sudah disiapkan pasukan lengkap dengan senjata. Selain itu menindaklanjuti setelah ada kejadian aksi dugaan bom bunuh diri maka pengetatan pengamanan serupa juga dilakukan di pos polisi termasuk pos yang berdiri selama Operasi Ketupat Candi 2019,” ujarnya.

Polres Sukoharjo sudah memerintahkan anggotanya untuk mewaspadai setiap gerak gerik orang tidak dikenal. Polisi juga akan melakukan penindakan apabila menemukan orang mencurigakan atau membahayakan keselamatan orang lain.

“Terduga pelaku bom bunuh diri RA ini sebelumnya sesuai keterangan warga dan anggota diketahui sempat sliweran di pos polisi tugu Kartasura sebelum akhirnya meledakan diri. Mengantisipasi hal serupa maka anggota sudah kami minta siaga dan apabila diperlukan menggeledah orang mencurigakan dan membayakan disekitar pos polisi,” lanjutnya.

Usai kejadian Kapolres juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video dan foto atau gambar kejadian atau pelaku bom di pos polisi tugu Kartasura. Sebab penyebaran tersebut justru akan membuat resah masyarakat. (Mam)

Kredit

Bagikan